Memasuki pengujung tahun, terdapat sejumlah tanggal merah yang diatur pemerintah. Salah satunya yakni cuti bersama Desember 2025.
Ketentuan cuti bersama Desember 2025 tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 933, 1, dan 3 Tahun 2025. Keputusan ini disebut juga SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri tertanggal 7 Agustus 2025 ini mengubah SKB 3 Menteri No 2, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cuti Bersama Desember 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 terbaru, cuti bersama Desember 205 jatuh pada hari dan tanggal:
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama Desember 2025 didahului hari libur nasional Natal tahun ini, tanggal:
- Kamis, 25 Desember 2025
Long Weekend Desember 2025
Berdasarkan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2025, maka terdapat potensi long weekend sebagai berikut:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Sabtu, 27 Desember 2025: Tanggal merah Sabtu
- Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah Minggu
Long Weekend Nataru 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Tahun Baru 2026 akan jatuh pada hari Kamis, 1 Januari 2026. Terdapat potensi long weekend Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 bersama anak-anak sekolah, dengan skenario sebagai berikut:
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Sabtu, 27 Desember 2025: Tanggal merah Sabtu
- Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah Minggu
- Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
- Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
- Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
- Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026
Imbauan Manfaatkan Hari Libur Akhir Tahun Ortu-Siswa
Diketahui, libur sekolah akhir tahun dimulai sekitar 22 Desember 2025-3 Januari 2026, dapat sedikit berbeda sesuai aturan pemda. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti mengatakan, pihaknya akan mengimbau pemda, orang tua, sekolah, dan siswa untuk memanfaatkan hari libur sekolah akhir tahun sekaligus mendukung perekonomian.
"Dan kami, Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Profesor Mu'ti (Abdul Mu'ti), mengimbau agar keluarga dan masyarakat memastikan anak-anak bisa menggunakan kegiatan, memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan-kegiatan positif, untuk berekreasi sosial, mengunjungi teman, mengunjungi family dan memanfaatkan secara bijak tidak berlebihan," ucapnya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025) lalu.
(twu/twu)











































