Presiden Prabowo Subianto menekankan perbaikan menyeluruh sistem pendidikan nasional. Perbaikan ini menurutnya akan berlaku dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Prabowo mengatakan pembenahan ini guna menyiapkan generasi muda SDM unggul yang akan mengelola kekayaan nasional.
"Tidak hanya di 1, 2, 3 bidang, semua sekolah dasar harus kita perbaiki. Semua sekolah menengah harus kita perbaiki. Semua sekolah vokasi harus kita perbaiki. Semua perguruan tinggi harus kita perbaiki," kata Prabowo pada pengarahan guru dan kepala Sekolah Rakyat di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari laman resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU Sisdiknas
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan transformasi pendidikan jelang 2045 harus dilakukan lantaran keberhasilan pemanfaatan bonus demografi RI saat ini sangat dipengaruhi kualitas SDM. Dari aspek transformasi regulasi, ia mengatakan pihaknya tengah menyusun revisi UU Sisdiknas.
Ia menjelaskan, dengan kodifikasi, revisi UU Sisdiknas menyatukan UU tersebut dengan UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi.
"Melalui kodifikasi ini, regulasi tidak hanya disederhanakan, tapi juga diarahkan untuk mendorong transformasi lebih besar, yakni menyiapkan pembaruan kebiijakan pendidikan," ucapnya pada Seminar Nasional Lemhannas RI: Transformasi Sistem Pendidikan Nasional dalam Mewujudkan SDM Unggul di kantor Lemhannas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
"Termasuk penyempurnaan tata kelola, penguatan kualitas guru dan dosen, pemerataan akses pendudukan, serta penajaman standar nasional pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman," imbuhnya.
Kualiitas Pendidik
Hetifah mengatakan, penguatan kualitas pendidik tidak hanya dalam peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan kompetesi, tetapi juga kemampuan mentransfer ilmu dan keterampilan. Keduanya perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
Dalam hal ini, sambungnya, guru dan dosen harus memiliki literasi digital dan tidak gagap teknologi. Keterampilan ini menurutnya memungkinkan para pendidik jadi penggerak transformasi pendidikan sekaligus melahirkan lulusan yang adaptif pada perubahan, punya integritas, berjiwa kepemimpinan, punya daya juang, serta punya semangat bersatu.
"Mewujudkan SDM unggul harus disiapkan dengan kecakapan baru, seperti kemampuan mengembangkan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan literasi digital, serta kemampuan membaca data, dan penguatan karakter kebangsaan," ucapnya.
Transformasi Sekolah sampai Kampus
Transformasi kelembagaan, baik perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan satuan pendidikan menurut Hetifah juga harus adaptif pada perubahan. Termasuk di dalamnya yakni dengan mendorong akselerasi digital, penguatan inovasi, dan pembentukan ekosistem pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) lewat reskilling dan upskilling
"Lembaga pendidikan perlu meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan lulusan yang siap beradaptasi, beralih dari keterampilan lama yang kurang relevan menjadi keterampilan baru era digital," ucapnya.
Pendidikan Bukan Hanya Tugas Kampus dan Sekolah
Hetifah juga menekankan perlunya transformasi ekosistem pembelajaran. Ia menilai SDM unggul hanya bisa lahir jika semua pihak berkepentingan bersama-sama membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan atau perundungan.
"Pendidikan tidak bisa bersandar pada sekolah dan kampus semata, maka dunia usaha dan dunia industri, pemerintah daerah, bahkan keluarga, harus menjadi bagian integral dari proses pendidikan," ucapnya.
Kebijakan Berbasis Data
Ia menekankan, tata kelola pendidikan dan kebijakan pendidikan ke depan harus dibuat berbasis data. Dalam hal ini, Indonesia juga punya PR dalam sistem informasi terintegerasi.
"Pengambilan keputusan sektor pendidikan harus berbasis data akurat, sistem informasi terintegrasi, serta evaluasi objektif. Tanpa itu transformasi pendidikan tidak akan berjalan baik," ucapnya.
(twu/nah)











































