Dosen Ekonomi: Kebijakan Redenominasi Sudah Berhasil di Negara Lain, Tapi...

ADVERTISEMENT

Dosen Ekonomi: Kebijakan Redenominasi Sudah Berhasil di Negara Lain, Tapi...

Nikita Rosa - detikEdu
Minggu, 16 Nov 2025 15:00 WIB
redenominasi
Ilustrasi redenominasi. (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Kementerian Keuangan, kini di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengusulkan kebijakan redenominasi rupiah. Merespons usulan tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr Agus Tri Basuki menilai kebijakan ini merupakan langkah jangka panjang untuk menciptakan efisiensi administrasi.

Agus menambahkan, redenominasi juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap nilai mata uang.

"Redenominasi itu hanya mengurangi jumlah angka nol pada nominal rupiah, tetapi tidak mengubah nilai riilnya. Jadi ini bukan devaluasi. Kalau dulu Rp1.000 bisa membeli satu roti, maka setelah redenominasi Rp1 pun nilainya tetap sama, tetap bisa membeli satu roti," jelas Agus dalam laman UMY, dikutip Minggu (16/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan redenominasi dikatakan Agus juga berhasil di beberapa negara. Ia mencontohkan keberhasilan beberapa negara seperti Turki, Vietnam, dan Korea Selatan, yang mampu melaksanakan redenominasi mata uang. Kendati demikian, kebijakan ini harus memenuhi beberapa syarat agar berhasil.

ADVERTISEMENT

Syarat Keberhasilan Redenominasi Rupiah

Agus menjelaskan, syarat utama pelaksanaan redenominasi adalah stabilitas ekonomi nasional. Hal ini mencakup pertumbuhan ekonomi positif, inflasi terkendali di kisaran 2-3 persen, nilai tukar yang stabil, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah yang kuat.

"Kalau defisit APBN masih tinggi atau inflasi belum terkendali, redenominasi bisa menimbulkan risiko baru. Karena itu, stabilitas politik, ekonomi, dan sistem perbankan adalah kunci keberhasilannya," tegas Agus.

Redenominasi Harus Diterapkan Bertahap

Ia juga mengingatkan bahwa redenominasi tidak bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, melainkan untuk menyederhanakan sistem keuangan dan administrasi. Kendati demikian, kebijakan ini tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan tahapan panjang hingga satu dekade.

Menurutnya, Bank Indonesia (BI) perlu menyiapkan empat tahapan strategis sebelum menerapkan kebijakan redenominasi, termasuk tahap persiapan, transisi, penarikan uang lama, dan evaluasi.

"Tahapan ini penting agar masyarakat tidak bingung dan stabilitas ekonomi tetap terjaga," ujarnya.

Agus menambahkan, jika pemerintah ingin mempercepat redenominasi, maka perlu ada edukasi publik yang masif. Edukasi menurutnya dapat bantu memperjelas bahwa redenominasi bukan penghapusan nilai uang, melainkan penyederhanaan sistem moneter.

"Jika seluruh elemen siap, redenominasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, sekaligus menciptakan efisiensi dalam sistem keuangan nasional," ucapnya.




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads