Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan untuk tahun 2026. Proses rekrutmen CPNS Kemenkeu 2026 akan dilakukan secara hibrid, yakni menggabungkan perekrutan dari pelamar umum dan lulusan STAN.
Dalam bocoran awal tersebut, terungkap adanya rencana merekrut 300 lulusan SMA pada 2026. Para lulusan SMA ini akan ditugaskan untuk jadi tenaga lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Bea Cukai kan perlu tenaga lapangan tuh. Sudah lihat kan kita petugas di mana-mana, sebagian juga karena kurang orang, kita akan rekrut 300 lulusan SMA dari seluruh Indonesia," dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11/2025), dikutip dari detikfinance.
Purbaya juga mengungkapkan ada formasi bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) diperkirakan mencapai 279 orang. "Saya pikir akan terbuka hybrid. Ada STAN, ada luar STAN," ujar mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Rencana rekrutmen pegawai Kemenkeu tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029. Aturan ini memuat tentang penambahan pegawai baru dari rekrutmen CPNS umum dan sekolah kedinasan serta PPPK dengan mengkaji kemungkinan penerapan rekrutmen ASN fleksibel.
Berdasarkan pehitungan data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, diproyeksi pegawai yang akan masuk batas usia pensiun dalam 2025-2029 sebanyak 5.738 orang. Lalu berdasarkan tren turnover rate dalam 3 tahun terakhir, jumlah pegawai yang keluar selain karena pensiun (misalnya penugasan; pindah instansi, wafat, mengundurkan diri; dan lainnya) dalam 5 tahun emndatang diperkirakan jumlahnya 2.010 orang.
Per 31 Desember 2024, jumlah ASN Kemenkeu tercatat 77.055 orang berdasarkan data HRIS tersebut. Jumlah ini berkurang 6,56% atau 5.413 orang apabila dibandingkan jumlah pegawai pada 31 Desember 2019.
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu? |
Simak Video "Video Purbaya Ingatkan Danantara Jangan Macam-macam soal Praktik Nakal"
(nah/pal)