Antrean Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program pangan bersubsidi atau sembako dalam harga murah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk penerima KJP Plus. Pembelian sembako murah ini bisa dilakukan setelah dana KJP Plus cair.
Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan Jakarta telah mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk bulan September. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 November 2025 lalu.
Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan murid, dana KJP Plus juga boleh digunakan untuk membeli sembako murah bersubsidi. Bagaimana cara daftarnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir arsip detikEdu dan laman resmi Perumda Pasar Jaya, Jumat (7/11/2025) berikut informasinya.
Pendaftaran Antrean KJP Jam 7 Pagi!
Proses pembelian sembako bersubsidi pada dasarnya dibuka setiap hari dengan kuota yang telah ditetapkan. Setiap peserta yang ingin membeli sembako diharuskan memiliki tiket antrean yang didaftarkan secara online atau daring.
Pendaftaran dibuka setiap pukul 07.00 WIB (pukul 7 pagi) hingga 17.00 WIB (5 sore) melalui tautan https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/. Setelah mendaftar, penerima manfaat tidak langsung bisa mengambil sembako mereka.
Dalam ketentuan resminya dijelaskan, pengambilan sembako bisa dilakukan H+1 atau satu hari setelah pendaftaran dan nomor QR Code tiket antrean tercetak. Penerima manfaat harus mengambil sembako di lokasi yang tertera dan hanya berlaku satu kali pengambilan per hari.
Pengambilan sembako bisa dilakukan dimulai pukul 08.00-17.00 WIB dengan membawa kelengkapan dokumen. Lebih baik, pengambilan sembako dilakukan sesegera mungkin karena barang disesuaikan dengan stok yang tersedia.
Syarat Penerima Manfaat Antrean Sembako KJP
Penerima KJP Pasar Jaya adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Penerima Kartu Anak Jakarta
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya
- Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
Daftar Sembako KJP
Pemprov Jakarta sudah membuat daftar jenis dan harga berbagai bahan pangan yang bisa dibeli, yaitu:
1. Daging sapi per 1 kg seharga Rp 35 ribu.
2. Daging ayam per ekor seharga Rp 8 ribu.
3. Telur ayam per 1 tray seharga Rp 30 ribu.
4. Beras per pak atau 5 kg seharga Rp 30 ribu.
5. Susu per 1 karton isi 24 pcs seharga Rp 30 ribu.
6. Ikan kembung per 1 kg seharga Rp 13 ribu.
Cara Daftar Online Antrean KJP November 2025
Setelah memenuhi persyaratan, langkah-langkah untuk pendaftaran onlinenya adalah:
- Buka https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
- Cek tanggal pengambilan (1 hari setelah mendaftar)
- Pilih kota pengambilan pada kotak Wilayah Pengambilan
- Pilih Lokasi Pengambilan
- Muncul status sisa kuota
- Isikan nomor Kartu Keluarga
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
- Isikan nomor kartu ATM
- Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
- Klik kotak pernyataan data sudah benar
- Klik Simpan
- Bawa fotokopi KK dan kartu KJP sesuai data yang didaftarkan
- Cek dan pastikan saldo KJP mencukupi
- Jangan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan sembako.
Pastikan detikers memenuhi kuota pendaftaran dan memeriksa laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ secara berkala, ya. Semoga bermanfaat!
(det/twu)











































