Presiden Prabowo menganugerahkan bintang jasa utama kepada Bill Gates. Tanda kehormatan ini diberikan atas jasa dan dedikasi Bill Gates bagi kesejahteraan umat manusia.
Dilansir oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Prabowo mengadakan pertemuan dengan Bill Gates di Landmark Room, Lantai 29, Hotel Millenium Hilton New York One UN Plaza pada Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini berlangsung di sela rangkaian sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
Menurut Prabowo, Bill Gates memberikan perhatian dan bantuan luar biasa kepada Indonesia, terutama dalam bidang kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan riset, mencari benih-benih yang terbaik, obat-obatan, vaksin," ujarnya.
Lantas, apa itu anugerah Bintang Jasa Utama?
Mengenal Bintang Jasa Utama
Bintang Jasa Utama atau disebut juga sebagai Order of Distinguished Stars diberikan kepada individu yang dinilai mempunyai jasa luar biasa untuk bangsa ataupun kemanusiaan. Dikutip dari RRI, penerimanya biasanya tokoh yang berkontribusi besar bagi Indonesia, khususnya dalam bidang kesehatan; pendidikan; pembangunan; kemanusiaan; hingga perdamaian dunia.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Jasa terdiri dari tiga jenis, yakni:
- Bintang Jasa Utama
- Bintang Jasa Pratama
- Bintang Jasa Nararya.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009, tanda kehormatan ini dapat diberikan juga kepada Warga Negara Asing (WNA). Namun, yang bersangkutan harus memenuhi:
- Kesetaraan hubungan timbal balik kenegaraan dan/atau
- Berjasa besar kepada bangsa dan negara Indonesia.
WNA yang mendapatkan tanda jasa atau tanda kehormatan akan memperoleh hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.
Usul pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ini sebelumnya harus mendapat verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Verifikasi yang dimaksud dilakukan dengan meneliti, mengkaji keabsahan, dan kelayakan calon penerima gelar, tanda jasa, dan/atau tanda kehormatan.
(nah/twu)