Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi Deklarasi New York. Hal ini kemudian menegaskan Solusi Dua Negara untuk konflik antara Palestina dan Israel.
Resolusi tersebut disahkan pada Jumat (12/9/2025) di Markas Besar PBB di New York.
Tentang Deklarasi New York?
Deklarasi New York memiliki tebal tujuh halaman. Deklarasi ini merupakan hasil konferensi internasional di PBB pada bulan Juli yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Prancis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Reuters, pemungutan suara ini dilakukan jelang pertemuan para pemimpin dunia pada 22 September 2025 di sela-sela Sidang Umum PBB tingkat tinggi.
Deklarasi ini didukung oleh 193 anggota Majelis Umum. Isi deklarasi mengutuk serangan terhadap Israel oleh militan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang di Gaza.
Deklarasi ini juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang menghancurkan dan krisis perlindungan.
Disebutkan dalam laman resmi PBB, dalam lampiran Deklarasi New York, terdapat ringkasan berbagai usulan dan rekomendasi yang diterima dari negara-negara melalui kelompok kerja konferensi, sebagai dasar bagi musyawarah, diskusi, dan tindakan bersama lebih lanjut, sejalan dengan resolusi 79/81 yang diadopsi oleh Majelis Umum pada 3 Desember 2024.
Lampiran tersebut berisikan di antaranya rekomendasi soal:
- Gencatan senjata
- Keamanan
- Respons kemanusiaan
- Rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza
- Situasi kemanusiaan di Tepi Barat
- Terwujudnya negara Palestina yang berdaulat, bersatu, dan merdeka
- Mendukung implementasi agenda reformasi Otoritas Palestina menuju negara Palestina yang layak secara ekonomi
- Menjaga solusi dua negara dari tindakan sepihak yang ilegal yakni menjunjung tinggi hukum internasional dan koeksistensi Damai
- Mewujudkan integrasi regional melalui penyelesaian konflik Israel-Palestina
- Tindak lanjut dan implementasi.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Deklarasi New York?
Disebutkan dalam laman Permanent Mission of France to the UN in New York, deklarasi oleh Ketua Bersama Konferensi terdiri dari Republik Prancis dan Kerajaan Arab Saudi.
Sementara, deklarasi Ketua Bersama Kelompok Kerja terdiri dari negara:
- Republik Federasi Brasil
- Kanada
- Republik Arab Mesir
- Republik Indonesia
- Irlandia
- Republik Italia
- Jepang
- Kerajaan Hashemite Yordania
- Meksiko
- Kerajaan Norwegia
- Qatar
- Republik Senegal
- Kerajaan Spanyol
- Republik TΓΌrkiye
- Kerajaan Inggris Raya
- Irlandia Utara
- Uni Eropa
- Liga Negara-negara Arab.
(nah/nwk)