Film animasi Merah Putih: One For All menuai kritik jelang tayang pada 14 Agustus 2025 mendatang. Salah satunya datang dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui akun Instagram @badanbahasakemendikbud, Senin (11/8/2025), Badan Bahasa tidak menyebutkan nama film tersebut. Namun, Badan Bahasa menyorot tulisan "Film Animasi Anak Indonesia Pertama bertema Kebangsaan".
Secara terpisah, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin membenarkan kiriman di akun Badan Bahasa tersebut ditujukan untuk film Merah Putih: One For All. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi detikEdu, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Bahasa mempertanyakan judul film yang menggunakan bahasa asing. "Baru-baru ini ramai di media sosial perbincangan tentang sebuah film yang akan tayang bulan Agustus ini yang mengangkat tema nasionalisme, kebangsaan, keberagaman, dan cinta tanah air. Namun, ada hal yang mengganjal. Mengapa justru judulnya menggunakan bahasa asing? Bukankah esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bangsa sendiri?," tulis Badan Bahasa.
Badan Bahasa menjelaskan, pihaknya dalam hal ini tidak sekadar membicarakan pilihan kata pada judul film tersebut, tetapi konsistensi nilai.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 36 UU ini disebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, perumahan, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
"Menggunakan bahasa asing pada judul film bertema nasionalisme dan kebangsaan, tetapi mengabaikan bahasa sendiri terasa paradoksial. Jika kita ingin generasi muda mencintai tanah air, bukankah seharusnya kita memulainya dengan menghormati bahasa sendiri?" tulis Badan Bahasa.
Badan Bahasa menjelaskan, bahasa adalah identitas. Untuk itu, nasionalisme bukan hanya soal simbol merah putih, melainkan juga soal mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik.
Diketahui, Badan Bahasa tengah fokus mengupayakan internasionalisasi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi bahasa internasional pada 2045.
Sebelumnya, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Keputusan ini ditetapkan pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.
Sejumlah upaya internasionalisasi bahasa Indonesia setelahnya antara lain melalui jalur bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), pengiriman buku dan bahan ajar, serta fasilitasi lembaga di luar negeri. Saat ini hingga 31 Agustus 2025, Badan Bahasa membuka seleksi calon tenaga pengajar BIPA untuk luar negeri tahun 2025.
Pengajar BIPA akan menjadi duta bahasa negara dalam pelaksanaan diplomasi kebahasaan. Pada sejumlah negara, pendaftar wajib memenuhi kriteria terkait diplomasi bahasa melalui keterampilan seni tradisional maupun kontemporer.
Merah Putih: One For All
Dalam video promosi Merah Putih: One For All diceritakan, film ini berlatar di desa yang damai jelang Hari Kemerdekaan. Sekelompok anak dari Tim Merah Putih bertugas menjaga bendera pusaka, tetapi bendera tersebut hilang sebelum upacara dimulai.
Para anak dari latar budaya berbeda tersebut harus bersatu untuk menyelamatkan sang Merah Putih.
Pembaca pos Instagram @badanbahasa lebih lanjut menunjukkan sejumlah kesalahan bahasa pada video promosi tersebut. Salah satunya yakni penulisan akhiran -nya dipisah pada 'TAPI HILANG BENDERA NYA".
Penulisan kata 'yang' disingkat juga muncul pada beberapa bagian, antara lain 'Berpetualang Mencari Bendera yg Hilang' dan 'TINDAKAN APA YG AKAN DIAMBIL?'
Dilansir detikPop, film Merah Putih: One For All digarap mulai Juni 2025 dan tayang Agustus 2025 dengan sumber dana dari Perfiki Kreasindo, bukan dari Kementerian Ekonomi Kreatif.
(twu/pal)