DPR Sorot Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20% APBN, Menkeu Jawab Begini

ADVERTISEMENT

DPR Sorot Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20% APBN, Menkeu Jawab Begini

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 23 Jul 2025 14:00 WIB
Rapat malam Komisi XI DPR bersama Menkeu Sri Mulyani
Rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Komisi XI DPR RI sorot realisasi anggaran pendidikan yang tidak sampai 20%.dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan melalui rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Selasa (22/7/2025).

Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit juga menyinggung gugatan di MK terkait hal ini pernah terjadi pada 2007.

"Sekarang kita lihat realitasnya tidak berubah, Bu Menteri, ternyata," ucap Dolfie pada rapat tersebut, dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2022 realisasi anggaran pendidikan 15,46%, 2023 sebesar 16,4%, dan 2024 sebesar 17%.

"2025 kalau by design karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan, bisa dipastikan itu juga 17%, tidak bergerak saat MK memutuskan anggaran APBN harus memenuhi 20%," kata Dolfie lagi.

ADVERTISEMENT

Ia berharap ke depannya anggaran pendidikan seluruhnya masuk ke dalam belanja.

"Tidak ada lagi cadangan yang sengaja untuk tidak direalisasikan. Sehingga realisasi 20% anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20%," ungkap Dolfie.

Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani merespons paparan Dolfie soal realisasi anggaran pendidikan 20%.

"Pak Dolfie tahu kalau belanja negara seperti belanja pegawai kita sudah rancang. Ada tukin, ada gaji pokok, ada tunjangan segala macem.

Namun, Menkeu mengingatkan untuk memperhatikan belanja komponen yang lain seperti belanja barang dan modal saja.

"Belanja modal tergantung dari penyerapan. Kalau penyerapannya lebih rendah, berarti 20%-nya bisa terlewati. Kalau belanja barang, perjalanan dinas segala macam plus program-program itu pun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi," kata Sri Mulyani.

"Waktu El Nino kita nambah bansos itu menjadi belanja barangnya naik, sehingga 20% yang awal menjadi seolah-olah lebih rendah kan Pak," lanjutnya.

Ia juga menyebut ada belanja negara yang sering penyerapannya cukup besar seperti subsidi dan kompensasi.

"Sehingga 20%-nya itu bisa saja menjadi turun hanya karena subsidinya menggelembung atau karena biaya. Jadi kalau bicara tentang by design Pak Dolfie, kami mendesainnya waktu RUU APBN itu 20%,"jelas Menkeu.

"By default jadinya adalah tergantung dari beberapa komponen karena pembaginya itu bergerak, ya dia bergerak. Itu satu dulu dari prinsip penghitungannya," lanjutnya.

Menkeu juga membeberkan mengapa anggaran pendidikan turut dimasukkan dalam pembiayaan.

"Kami memang menyediakan sebuah bantalan atau cushion karena ekonomi itu bergerak terus, belanja negara juga bergerak terus, sehingga tidak bisa secara mekanik 20% seperti yang dibayangkan. Tapi itu merupakan bagian dari manajemen keseluruhan fiscal policy dari APBN mengikuti konstitusi," ungkap Menkeu.

"Kinerja APBN Selain memang konstitusi minta 20%, kan APBN tidak melulu hanya untuk yang 20% pendidikan, Pak. Fungsi yang lain saja begitu banyak yang juga harus equally diperhatikan," imbuhnya.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads