Sekolah kedinasan merupakan salah satu pendidikan tinggi yang kerap menjadi pilihan lulusan SMA atau sederajat. Namun, seleksi sekolah kedinasan cenderung lebih ketat jika dibandingkan dengan perguruan tinggi. Salah satunya adalah tidak boleh memakai kacamata.
Beberapa sekolah kedinasan tidak membolehkan mahasiswanya bermata minus atau plus. Selain itu, ada juga persyaratan tinggi badan yang harus dipenuhi.
Tapi detikers tidak perlu khawatir. Ada lima sekolah kedinasan yang membolehkan mahasiswanya pakai kacamata. Di mana saja? Simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Pakai Kacamata
1. Politeknik Statistika STIS
STIS memperbolehkan pendaftar menggunakan kacamata maupun lensa kontak. Namun batasan yang diberikan adalah tidak melebihi -6 atau +6.
STIS tetap mensyaratkan calon mahasiswa memiliki penglihatan warna yang normal. Pendaftar dengan buta warna parsial atau total tidak memenuhi syarat.
2. Sekolah Tinggi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Kamu yang berminat menjadi mahasiswa STMKG dan memiliki mata minus atau plus masih bisa mendaftar. Persyaratan yang berlaku adalah maksimal minus 4 dioptri untuk lensa spheris.
Selain itu, maksimal minus 2dioptri untuk lensa silindris. Setelahnya, pendaftar dengan gangguan penglihatan diharuskan bersedia menjalani operasilasik dengan biaya sendiri.STMKG juga tidak menerima pendaftar dengan buta warna, baik parsial maupun total.
3. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) memberikan toleransi kepada calon peserta yang bermata minus atau plus.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN tidak mencantumkan larangan bagi calon taruna yang memiliki mata minus atau plus. Persyaratan utama terkait penglihatan adalah tidak boleh buta warna.
Untuk membuktikan kondisi ini, Poltek SSN mewajibkan pendaftar menyerahkan surat keterangan pemeriksaan buta warna, dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN memungkinkan pendaftar dengan mata minus atau plus untuk mengikuti seleksi, dengan batas maksimal +1 dan -1 dioptri. Namun, STIN tetap mewajibkan calon taruna memiliki penglihatan warna yang normal.
Demikian lima sekolah kedinasan yang boleh pakai kacamata. Ada sekolah impianmu?
(nir/nwk)