Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 terhitung sebagai tanggal merah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak. Lantas, apakah siswa ikut libur?
Seperti diketahui, ada banyak hari libur di bulan Mei ini. Mulai dari perayaan Hari Buruh, Hari Raya Waisak, hingga Kenaikan Yesus Kristus. Tanggal-tanggal ini ada yang jatuh di awal dan akhir minggu, sehingga terdapat dua long weekend yang paling dinantikan.
Namun, apakah siswa ikut libur?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswa Ikut Libur di Tanggal Merah 12 dan 13 Mei 2025
Biasanya, Kalender Akademik akan mengikuti SKB 3 Menteri dalam perihal tanggal merah. Hal ini membuat siswa ikut berlibur pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025.
Adapun ketentuan libur bulan Mei tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tertanggal 14 Oktober 2024.
Lebih lengkapnya, berikut jadwal long weekend bulan Mei 2025:
Long Weekend Hari Raya Waisak
10 Mei (Sabtu): Akhir pekan
11 Mei (Minggu): Akhir pekan
12 Mei (Senin): Libur nasional Hari Raya Waisak
13 Mei (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Waisak
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus
29 Mei (Kamis): Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei (Sabtu): Akhir pekan
1 Juni (Minggu): Akhir pekan-Hari Lahir Pancasila
Libur Akhir Pekan Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Minggu, 4 Mei 2025
Sabtu, 10 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Sabtu, 17 Mei 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Sabtu, 24 Mei 2025
Minggu, 25 Mei 2025
Sabtu, 31 Mei 2025
Demikian informasi libur untuk siswa tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Selamat berlibur, detikers!
(nir/faz)