Sebutan Tiongkok untuk negeri China kerap digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, apa alasannya?
China merupakan negara adidaya lantaran memiliki kekuatan dan pengaruh global yang dominan. Tak heran jika banyak negara terus menjalin kerja sama dengan China, termasuk Indonesia.
Jika melihat sekitar, masyarakat kita seringkali menyebut negara China dengan Tiongkok. Ternyata, sebutan ini berkaitan dengan sejarah yang panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Nama Negara China
Menurut China Daily, istilah Tiongkok berasal dari kata Zhongguo yang dalam bahasa Mandarin berarti "Negara Tengah". Istilah ini sudah digunakan sejak lebih dari 3.000 tahun lalu.
Bukti awal penggunaan nama ini ditemukan di wadah perunggu kuno bernama Hezun yang berasal dari era Dinasti Zhou Barat. Dalam wadah tersebut. tertulis frasa Zhai zi Zhong Guo yang berarti "hidup di tengah-tengah dunia". Dari situlah istilah Zhongguo atau Tiongkok digunakan sebagai nama negara oleh masyarakat China sendiri.
Nama China tidak berasal dari bahasa Mandarin. Menurut catatan sejarah, kata China kemungkinan besar berasal dari bahasa Sansekerta, yakni dari istilah 'Cina' yang merujuk pada Dinasti Qin (diucapkan "Chin").
Nama ini kemudian menyebar lewat pedagang Persia yang menyebut kawasan tersebut sebagai Cin. Dari sanalah penyebutan "China" populer secara global, termasuk di dunia Barat.
Pergantian China ke Tiongkok
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi mengganti penggunaan istilah China dengan Tiongkok pada Maret 2014. Ketetapan ini diatur dalam Keputusan Presiden No 12 Tahun 2014.
Kehadiran Keppres ini membuat Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967 tidak berlaku lagi.
Pemerintah China pun memberikan tanggapan soal penggantian nama ini.
"Kata China memang membawa memori buruk. Di masa penjajahan Jepang, mereka memanggil kami dengan kata itu," kata Senior Officers Department of Asian Affairs Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Tan Qingsheng, dalam arsip detikcom pada 2014 silam.
Menurut laman setkab.go.id, Keppres ini membuat semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa. Bahkan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
Pertimbangan istilah 'Tjina' yang merupakan pengganti istilah 'Tionghoa/Tiongkok' sempat menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial warga Indonesia dari keturunan Tionghoa. Presiden SBY kala itu menilai, pandangan dan perlakuan diskriminatif terhadap seorang, kelompok, komunitas dan/atau ras tertentu, pada dasarnya melanggar nilai, prinsip perlindungan hak asasi manusia
(nir/nah)