Tamtama dan Bintara Prajurit Karier TNI AD Buka Pendaftaran, Cek Syaratnya!

ADVERTISEMENT

Tamtama dan Bintara Prajurit Karier TNI AD Buka Pendaftaran, Cek Syaratnya!

Devita Savitri - detikEdu
Sabtu, 05 Apr 2025 11:00 WIB
Sejumlah prajurit TNI AD berbaris usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 TNI di Kodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (5/10/2024). Peringatan HUT ke-79 TNI tersebut mengusung tema TNI modern bersama rakyat siap mengawal suksesi kepemimpinan untuk Indonesia maju. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz
Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AD Gelombang II 2025 dibuka. Foto: Antara Foto/Jessica Wuysang
Jakarta -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) buka rekrutmen Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang II 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Mengutip arsip detikEdu, PK adalah program dinas keprajuritan yang terbagi atas ikatan dinas pertama dan ikatan dinas lanjutan. Lama program ini untuk ikatan dinas pertama adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Tamtama sendiri adalah golongan pangkat prajurit terendah di TNI. Ketika menjalani pendidikan, prajurit akan disiapkan untuk menjadi ahli di bidang atau cabang tertentu dalam militer. Ketika lulus pendidikan pertama, Tamtama akan diberi pangkat pratama prajurit dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Bintara merupakan satu pangkat lebih tinggi dari Tamtama. Setelah lulus dari pendidikan pertama, mereka akan mendapat pangkat Sersan Dua (Serda).

Mengutip laman resmi Rekrutmen TNI AD Gelombang II 2025, berikut syarat dan jadwal lengkap seleksinya.

ADVERTISEMENT

Syarat Rekrutmen TNI AD Gelombang II 2025

1. Tamtama AD

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama pada 27 Agustus 2025
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Syarat Khusus

  1. Pria
  2. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  3. Berijazah minimal SMA/MA/SMK/sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi
  4. Siswa paket c diperkenankan mendaftar
  5. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
  6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan seimbang
  7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  8. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  9. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  10. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Syarat Tambahan

  1. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat persetujuan orang tua/wali
  2. Selama proses penerimaan, orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun
  3. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  4. Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait dan telah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  5. Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  6. Mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
  7. Jika melanggar KKN dan terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
  8. Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

Syarat Prestasi

  • Peserta dipersilahkan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Jadwal Seleksi

  • Pendaftaran online: hingga 13 Juli 2025
  • Validasi/daftar ulang: 1-20 Juli 2025
  • Rik/Uji tingkat Panitia Daerah (Panda): 14 Juli-1 Agustus 2025
  • Rik/Uji tingkat Sub Panitia Pusat (Panpus): 2-24 Agustus 2025
  • Pembukaan Pendidikan Pertama PK TNI AD Gelombang II: 27 Agustus 2025

2. Bintara AD

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama pada 27 Agustus 2025
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Syarat Khusus

  1. Pria
  2. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  3. Berijazah minimal SMA/MA/SMK/sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi
  4. Siswa paket c diperkenankan mendaftar
  5. Memenuhi persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020: nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022: nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran adalah 70
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran adalah 75.
  6. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
  7. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang
  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  10. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  11. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Syarat Tambahan

  • Mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat persetujuan orang tua/wali
  • Selama proses penerimaan, orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  • Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait dan telah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  • Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  • Mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
  • Jika melanggar KKN dan terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
  • Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

Syarat Prestasi

  • Peserta dipersilahkan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Jadwal Seleksi

  • Pendaftaran online: hingga 1 Juni 2025
  • Validasi/daftar ulang: 20 Mei-13 Juni 2025
  • Rik/Uji tingkat Panitia Daerah (Panda): 2-25 Juni 2025
  • Rik/Uji tingkat Sub Panitia Pusat (Panpus): 26 Juni-11 Juli 2025
  • Pembukaan Pendidikan Pertama PK TNI AD Gelombang II: 14 Juli 2025

Informasi dan tata cara pendaftaran bisa dilihat lebih lengkap di laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/. Waktu pendaftaran masih panjang, jadi jangan lupa persiapkan berkas milikmu ya detikers!




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads