Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Simak Informasinya di Sini

ADVERTISEMENT

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Simak Informasinya di Sini

Fahri Zulfikar - detikEdu
Kamis, 06 Mar 2025 08:30 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS
Foto: Kemenkumham/Ilustrasi Seleksi CPNS
Jakarta -

CPNS 2024 tengah memasuki tahapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah pendaftar dinyatakan lulus pada awal Januari 2025 lalu. Namun, banyak yang bertanya-tanya, kapan CPNS 2025 akan dibuka?

Secara resmi, belum ada pengumuman pembukaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2025. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah (PAN-RB) Rini Widyantini, membeberkan peluangnya.

Menurutnya, penambahan jumlah CPNS di lingkungan Kementerian/Lembaga akan bisa terlaksana jika mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) lalu.


Ada 300-400 Ribu Jabatan yang Diperlukan

Rini memperkirakan, bahwa di lingkup Kementerian/Lembaga terdapat sekitar 300-400 ribu jabatan yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi," terangnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa untuk membuka seleksi CPNS, Kementerian PANRB masih belum bisa memastikan berapa kebutuhan tambahan pegawai yang diperlukan masing-masing Kementerian.

Sebab untuk saat ini, masing-masing Kementerian baru masih melakukan pemetaan jabatan. Setelah itu baru diketahui jumlah tambahan pegawai yang diperlukan.

Setelah pemetaan selesai, Kementerian PANRB akan melakukan perhitungan kembali dan membuka seleksi CPNS sesuai kebutuhan.

Sementara itu, pada 2024 lalu, sebanyak 3.035.723 pelamar lulus administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Untuk mengakomodir pelaksanaan SKD CPNS 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi mulai dari wilayah Nusantara hingga Mancanegara. Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia; 75 titik lokasi Mandiri BKN; 135 titik lokasi mandiri instansi; dan 93 titik lokasi Luar Negeri.

Syarat Pendaftaran CPNS

Bagi detikers yang tertarik daftar CPNS untuk 2025, bisa cek dulu persyaratan pendaftaran berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.

1. Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

12. Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Dokumen yang Dibutuhkan

1. Kartu keluarga (KK)

2. Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)

3. Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)

4. KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)

5. Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)

6. Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)

7. Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)

8. Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Untuk itu, perlu dipersiapkan dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.

Nah, itulah informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2025. Persiapkan diri sebelum pengumuman CPNS 2025 dimulai ya, detikers!




(faz/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads