Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan majunya libur sekolah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dari semula 26 Maret sampai 8 April menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Lalu bagaimana dengan cuti bersama pekerja? Apakah ada penambahan seiring dengan majunya libur anak sekolah?
Berikut penjelasannya dirangkum detikEdu, Rabu (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, perubahan jadwal libur lebaran pada sekolah ini merupakan hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan. Selain itu, kementerian lain juga memberikan aturan tentang pelaksanaan pola kerja yang bisa lebih fleksibel.
Contohnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA).
Selain itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono juga telah mengeluarkan arahan agar memberlakukan FWA mulai H-7 Lebaran.
"Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Menteri Perhubungan dan berhubungan dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari pak AHY supaya libur (Lebaran) itu H-7," kata Mu'ti pada Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (3/3/2025) lalu.
Kini, publik tinggal menunggu Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri seperti yang dikutip dari arsip detikEdu.
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah
Bila diurutkan jadwal sekolah Ramadan dan libur lebaran 2025 untuk anak sekolah yakni:
- 27 Februari-5 Maret 2025: belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat
- 6-20 Maret 2025: belajar di sekolah atau madrasah
- 21-28 Maret 2025: libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah
- 2-8 April 2025: libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah
- 9 April 2025: hari pertama masuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Libur Sekolah Bertambah, Cuti Bersama 2025 Juga?
Pada dasarnya, pemerintah tidak memberikan pengumuman resmi tentang bertambahnya cuti bersama 2025. Namun, bila mengacu pada pernyataan Menko AHY, memang ada kebijakan pola kerja FWA yang bisa diterapkan mulai tanggal 24 Maret 2025 mendatang.
Hal ini ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengurangi kemacetan menjelang Idul Fitri.
"Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan WFA atau FWA," kata AHY dikutip dari detikfinance.
Berdasarkan hal tersebut, bisa disimpulkan bukan cuti bersama yang dimulai dari 24 Maret 2025 tetapi kebijakan FWA bagi ASN.
Cuti bersama lebaran masih sama dengan yang tertera dalam SKB Tiga Menteri nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024, yakni:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Di akhir Maret 2025, ada cuti bersama dan hari libur nasional Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Jika digabungkan dengan libur Idul Fitri dan kebijakan FWA bagi ASN, jadwalnya menjadi:
- Senin, 24 Maret 2025: FWA ASN
- Selasa, 25 Maret 2025: FWA ASN
- Rabu, 26 Maret 2025: FWA ASN
- Kamis, 27 Maret 2025: FWA ASN
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri
- Selasa, 1 April 2025: Libur Idul Fitri
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Demikianlah jadwal libur bagi pekerja dan anak sekolah sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Siap mudik detikers?
(det/nwy)