Pemerintah telah menetapkan libur sekolah selama Ramadhan 2025 dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Siswa diliburkan selama 7 hari di awal bulan puasa 2025. Di akhir bulan Ramadhan dan awal Syawal, anak sekolah juga akan libur 13 hari.
Menilik catatan sejarah, kebijakan libur sekolah saat bulan puasa bukan hal baru. Siswa bahkan pernah merasakan libur sekolah selama sebulan penuh Ramadhan pada zaman dahulu. Simak uraiannya di bawah ini.
Sejarah Libur Sekolah Sebulan Penuh saat Ramadhan
Dilansir situs resmi Museum Kepresidenan, berikut sejarah anak sekolah libur selama sebulan Ramadhan pada masa lampau:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada Sejak Masa Kolonial Belanda
Kebijakan libur sekolah sebulan puasa sudah ada sejak pemerintahan Hindia Belanda. Mereka meliburkan sekolah binaan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga tingkat menengah ke atas seperti Hogere Burger School (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).
Setelah Indonesia merdeka, pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, kegiatan resmi dan non resmi seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah masih diliburkan sebulan penuh agar siswa muslim dapat berpuasa dengan khusyuk.
Perubahan Kebijakan pada Masa Pemerintahan Soeharto
Pada pemerintahan Presiden Soeharto, Daoed Joesoef diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menteri P dan K). Ia mengatur ulang kebijakan libur sekolah selama Ramadhan menjadi 10 hari hari saja, dengan rincian 3 hari di awal dan 7 hari pada akhir bulan puasa.
Perubahan kebijakan menuai kritik sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia. Namun Daoed Joesoef melakukannya karena beranggapan kebiasaan libur sebulan penuh Ramadhan sejak penjajahan Belanda merupakan upaya pembodohan, mengutip publikasi milik Universitas Negeri Jakarta dalam Jurnal Pendidikan Sejarah.
Diberlakukannya libur membuat anak-anak sekolah menjadi tertinggal menguasai ilmu pengetahuan. Sehingga bangsa Indonesia akan terus tunduk di bawah kekuasaan kolonialisme.
Di sisi lain, dihapuskannya kebijakan libur sebulan penuh Ramadhan agar melatih dan membiasakan peserta didik melakukan ibadah puasa selama di rumah dan sekolah.
Pemberlakuan Kembali Libur Sebulan Ramadhan
Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, libur sebulan penuh saat Ramadhan diberlakukan kembali. Penetapan kembali kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian Gus Dur terhadap umat Islam.
Namun libur sekolah satu bulan ini tidak berlangsung lama. Saat Megawati Soekarnoputri terpilih menjadi presiden, ia menghapus kebijakan tersebut dan mengembalikannya sebagaimana aturan yang ditetapkan Daoed Joesoef. Ketentuan libur sekolah selama Ramadhan ini pun dilanjutkan pemerintahan berikutnya.
Meski begitu, libur sekolah sebulan Ramadhan pada masa pemerintahan Gus Dur begitu dikenang oleh banyak masyarakat hingga saat ini.
(azn/row)