Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, kementerian dan lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih terkena efisiensi anggaran dari total pagu belanja 2025.
Ditargetkan penghematan belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 Rp 306,69 triliun. Besaran tersebut diambil dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp 256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Dari K/L yang sudah melaporkan besaran pemangkasan anggaran, yang paling besar terkena efisiensi adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara 10 K/L yang mendapat efisiensi terbesar, ada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di dalamnya. Simak selengkapnya, seperti dikutip dari detikFinance!
Baca juga: LPDP Tak Pangkas Anggaran Beasiswa dan Riset |
10 K/L yang Terkena Efisiensi Terbesar
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Anggaran dipangkas Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu 2025 sebesar Rp 110,95 triliun.
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Anggaran dipangkas Rp 26,9 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 166,2 triliun.
- Polri: Anggaran dipangkas Rp 20,58 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 126,62
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Anggaran dipangkas Rp 19,6 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 105,7 triliun.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Anggaran dipangkas Rp 17,87 triliun atau 56,82% dari pagu Rp 31,45 triliun.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Anggaran dipangkas Rp 14,3 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 57,6 triliun.
- Kementerian Agama (Kemenag): Anggaran dipangkas Rp 12,32 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 78,55 triliun.
- Kementerian Pertanian (Kementan): Anggaran dipangkas Rp 10,28 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 29,3 triliun.
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Anggaran dipangkas Rp 8,9 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 53,1 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Anggaran dipangkas Rp 7,27 triliun dari pagu 2025 sebesar Rp 33,5 triliun.
(nah/pal)