Kedaulatan Tuhan adalah konsep dasar dalam berbagai agama yang menyatakan bahwa Tuhan memiliki kekuasaan tertinggi atas segala sesuatu yang ada di alam semesta. Konsep ini menegaskan bahwa tidak ada satupun kekuatan di dunia ini yang dapat menghalangi kehendak Tuhan.
Namun, dalam konteks politik dan pemerintahan, teori kedaulatan Tuhan menganggap Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang harus diwakili oleh penguasa dunia. Beberapa negara pada masa lalu menganut teori ini, di mana penguasa dianggap sebagai perwujudan atau wakil di Bumi.
Konsep ini berkembang pada abad pertengahan ketika gereja dan negara saling bersaing untuk mengklaim sebagai wakil Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu kedaulatan Tuhan?
Pengertian Teori Kedaulatan Tuhan
Dalam bahasa Arab kedaulatan berasal dari kata daulah yang artinya kekuasaan. Kedaulatan sendiri terbagi menjadi lima, yaitu kedaulatan tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, dan kedaulatan hukum.
Menurut Rudy dalam jurnal Mencari Bentuk Kedaulatan dalam UUD tahun 1945, mengacu pada kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh Tuhan atas segala sesuatu di alam semesta. Dalam konteks ini, kekuasaan tuhan dianggap sebagai sumber dari segala hukum dan aturan yang berlaku.
Sejarah Singkat Teori Kedaulatan Tuhan
Pada abad XV atau pada abad pertengahan, muncul dua organisasi kekuasaan besar yaitu negara yang dipimpin oleh raja dan gereja dan dipimpin oleh paus. Kedua organisasi ini mengakui bahwa kekuasaan tertinggi berasal dari Tuhan, tetapi masing-masing mengklaim diri mereka sebagai wakil Tuhan di dunia. Negara menganggap raja sebagai wakil Tuhan, sementara gereja menganggap paus sebagai perwakilan Tuhan di Bumi.
Tokoh Teori Kedaulatan Tuhan
Salah satu tokoh penting yang mengembangkan teori kedaulatan Tuhan adalah Thomas Aquinas, seorang filsuf dan teolog terkemuka pada abad ke-13. Dalam karyanya, Summa Theologia, Thomas Aquinas menjelaskan bahwa meskipun kedaulatan Tuhan tidak terikat oleh daya paksa hukum manusia, tetapi segala bentuk kekuasaan tetap harus tunduk pada hukum Tuhan dan hukum alam. Menurutnya, Tuhan memberikan hukum yang berlaku di dunia ini dan sanksi yang diberlakukan oleh-Nya sebagai bagian dari pengaturan-Nya yang sempurna.
Negara yang Menganut Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan umumnya dianut oleh negara-negara yang pada masa lalunya dipimpin oleh raja-raja yang menganggap diri mereka sebagai keturunan dewa atau wakil Tuhan di dunia. Negara-negara yang mengadopsi teori ini cenderung menganggap bahwa pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang didasarkan pada otoritas ilahi.
Sebagai contoh, Mesir kuno dengan para Firaunnya yang dianggap sebagai dewa hidup, Kaisar Jepang dan Cina yang dianggap sebagai perwakilan Tuhan, serta raja-raja Jawa pada masa hindu yang diyakini sebagai perwujudan kekuasaan Tuhan
Pada masa pemerintahan John Calvin, negara-negara seperti Belanda dan Swiss juga sempat menganut sistem ini , di mana hukum Tuhan menjadi dasar dalam pengaturan kehidupan masyarakat.
(pal/pal)