Natal adalah momen yang paling ditunggu umat Kristen di seluruh dunia setiap tahunnya tepatnya pada 25 Desember. Momen ini biasanya dijadikan waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat terdekat.
Di Indonesia, Natal dirayakan sebagai Hari Libur Nasional dan diikuti cuti bersama bagi pegawai. Namun ternyata ada sejumlah negara yang justru melarang perayaan Natal.
Salah satunya ada tetangga Indonesia yakni Brunei Darussalam. Mengapa? Berikut informasinya dikutip dari Euro Weekly, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Negara yang Melarang Perayaan Natal
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam melarang penggunaan topi sinterklas dan aksesoris lain yang berkaitan dengan Natal di tempat umum. Negara tetangga RI ini hanya meresmikan Islam menjadi agama resmi negaranya.
Meski begitu, umat Kristen yang tinggal di Brunei tetap diizinkan merayakan Natal. Dengan catatan tidak mempertontonkannya di tempat umum.
2. Arab Saudi
Arab Saudi juga melarang tanda-tanda yang berkaitan dengan perayaan Natal. Karena negara ini mengikuti kalender Lunar bukan kalender Gregorian.
Arab Saudi juga melarang perayaan lain seperti Valentine atau Halloween. Pada tahun 2012, sebanyak 41 umat Kristen ditangkap polisi dengan tuduhan bersekongkol merayakan Natal.
Namun sejak tahun 2020 Raja Arab Saudi, Salman dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman melakukan perubahan. Yakni memperbolehkan masyarakat non-Muslim merayakan Natal secara terbuka.
Mengutip Newsweek, perubahan ini merupakan bagian dari revolusi sosial dan ekonomi. Pemimpin Arab Saudi ini yakin keberhasilan beriringan dengan luasnya kesempatan bagi perempuan dan peningkatan toleransi beragama.
3. China
China menjadi negara yang terbuka bila berkaitan dengan kapitalisme pasar. Tetapi negara ini juga sangat ketat terhadap tradisi.
Di beberapa wilayah negeri Tirai Bambu ini, ada zona-zona di mana perayaan Natal dianggap ilegal. Salah satunya adalah kota Wenzhou (China bagian barat).
Wenzhou melarang semua sekolah dan fasilitas umum lainnya mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan Natal. India Today menambahkan China melarang hal ini sejak tahun 1949.
Meski begitu, masyarakat tetap keluar dan merayakannya dengan cara mereka sendiri. Walaupun tidak menyanyikan lagu di depan umum karena ada peraturan yang ketat.
4. Korea Utara
Korea Utara menjadi salah satu tempat yang paling tidak bersahabat di dunia dalam merayakan Natal. Di sana, Natal sama saja seperti hari-hari lainnya.
Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak Dinasti Kim mengambil tindakan drastis terhadap kebebasan beragama pada tahun 1948. Siapapun yang terbukti merayakannya akan menghadapi risiko dipenjara atau dapat hukuman yang lebih berat.
Pada tahun 2013, Korea Utara menyerukan perang ke Korea Selatan. Salah satu penyebabnya adalah karena Korea Selatan mendirikan pohon Natal besar di perbatasan kedua negara
Alih-alih perayaan Natal, malam Natal di Korea Utara dirayakan sebagai hari ulang tahun Ibu Suci Revolusi, Ibu Kim Jong II.
5. Somalia
Negara Somalia juga melarang Natal sejak tahun 2013. Somalia memproklamirkan sebagai negara muslim sehingga tidak perlu merayakan Natal.
Pada tahun 2015, mereka juga melarang perayaan malam tahun baru. Sehingga di waktu ini, kepolisian diminta untuk tetap berjaga.
Natal Bukan Hari Libur Nasional di 36 Negara Ini
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Natal jadi perayaan hari libur nasional di Indonesia. Selain 4 negara yang jelas-jelas melarang Natal, ada total 36 negara yang tidak menjadikan Natal sebagai hari libur nasional.
Semua layanan pemerintahan tetap dibuka dan masyarakat tetap pergi bekerja atau sekolah. Berbagai negara yang masuk dalam daftar ini dikutip dari World Population Review yaitu:
- Afganistan
- Algeria
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bhutan
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- China
- Comoros
- Iran
- Israel
- Jepang
- Kuwait
- Laos
- Libya
- Maldives/Maladewa
- Mauritania
- Maroko
- Korea Utara
- Oman
- Pakistan
- Qatar
- Saudi Arabia
- Somalia
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Tunisia
- Turki
- Turkmenistan
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vietnam
- Sahara Barat
- Yaman
Jadi, itulah 5 negara yang melarang perayaan Natal, juga 36 negara yang tak menjadikan Natal hari libur nasional di negaranya.
(det/nwk)