Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahap final SKB. Lalu, kapan pengumuman SKB CPNS 2024?
Seperti diketahui, peserta CPNS 2024 harus melalui tiga tahapan seleksi sebelum resmi menjadi PNS. Tahapan itu termasuk Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahapan SKB CPNS telah dimulai sejak 9 Desember lalu. Setelah tes SKB ditutup pada 20 Desember, panitia akan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB untuk menentukan peserta lolos CPNS 2024.
Lantas, kapan pengumuman hasil SKB CPNS 2024? Berikut jadwalnya
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024
Hasil SKB CPNS 2024 tidak langsung diumumkan kepada publik. Mengingat tahapan ini merupakan tahapan terakhir, panitia akan langsung mengolah nilai SKB dengan SKD.
Hasil pengolahan nilai nantinya akan menjadi pengumuman kelulusan CPNS 2024. Adapun pengumuman ini akan dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025.
Setelah pengumuman, masih ada periode masa sanggah hasil CPNS 2024 pada 13-15 Januari 2024. Kemudian barulah pengumuman final CPNS 2024 bisa diakses publik.
Melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal pengumuman SKB CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Cara Hitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024
Detikers bisa menghitung secara mandiri skor SKD dan SKB CPNS 2024. Mengutip buku Panduan Resmi Bidik CPNS 2024/2025 oleh Tim Psikologi Salemba (2024), berikut cara menghitung skor SKD dan SKB CPNS 2024:
1. Nilai SKD
Nilai SKD= (skor yang didapat : skor maksimal) x 100 x 40%
2. Nilai SKB
Nilai SKB= (skor yang didapat : skor maksimal) x 100 x 60%
3. Nilai Akhir
Nilai akhir= nilaiSKD + nilaiSKB = (40% nilaiSKD + 60% nilaiSKB)
Contoh perhitungan
Amira mendapat skor SKD sebesar 395 dan SKB 350, maka perhitungannya adalah:
SKD= (395 : 500) x 100 x 40%= 31,6
SKB= (350 : 500) x 100 x 60%= 42
Nilai akhir= 31,6 + 42 = 73,6
Itulah informasi mengenai pengumuman SKB CPNS 2024 serta cara menghitung skor final. Semoga mendapat hasil yang terbaik di CPNS kali ini!
Simak Video "Video: Bolehkah Make a Wish di Awal Tahun Hijriah? Berikut Penjelasannya"
(nir/nwy)