Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digelar dalam dua tahap. Sehingga seluruh jadwal rangkaian seleksinya juga akan terbagi dalam dua tahap.
Pendaftaran tahap 1 telah berakhir pada Oktober lalu dan tahap 2 sedang berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang. Lalu kapan tes PPPK akan berlangsung?
Berikut informasinya dikutip dari arsip detikEdu dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) RI Nomor 347 Tahun 2024, Jumat (22/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Tes PPPK 2024
Perbedaan lain yang ditemukan antara pendaftaran pengadaan CPNS dan PPPK berada di tahapan seleksinya. CPNS memiliki tiga tahapan seleksi yakni administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan PPPK hanya memiliki dua tahapan seleksi yakni administrasi dan seleksi kompetensi. Tes PPPK sendiri berada di dalam tahapan seleksi kompetensi yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi Kompetensi untuk pelamar Tahap 1 dilakukan pada 2-19 Desember 2024, sementara pelamar Tahap 2 pada 17 April-16 Mei 2024. Adapun jadwal lengkap tes PPPK 2024 untuk kedua tahapan yakni:
Tahap I
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Tahap II
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Keterangan: Bagian yang ditebalkan adalah rangkaian tes PPPK seleksi kompetensi.
Materi Tes Seleksi Kompetensi PPPK
Seleksi kompetensi terdiri dari tiga tes yang dilengkapi dengan wawancara. Adapun penjelasan ketiga materinya yaitu:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Tes ini digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku pelamar yang diukur dan dikembangkan spesifik dengan bidang teknis jabatan.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Digunakan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi. Kompetensi yang diukur meliputi:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Tes dilakukan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman peserta berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Berbagai poin yang dinilai adalah:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati.
4. Wawancara
Dilakukan untuk menggali informasi kognitif untuk menilai integritas dan moralitas pelamar meliputi aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Syarat kelulusan seleksi PPPK 2024 bukan menggunakan passing grade tetapi berdasarkan peringkat terbaik dari nilai yang didapatkan peserta. Sehingga tidak ada passing grade dalam seleksi PPPK 2024.
Bila pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Maka ia bisa dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri.
Penjelasan lengkap terkait teknis tes PPPK 2024 bisa dilihat di sini.
Demikianlah penjelasan terkait kapan tes PPPK 2024. Semoga informasi ini membantumu detikers!
(det/pal)