Rakyat Indonesia akan memperingati Hari Pahlawan pada Minggu, 10 November 2024. Di hari tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan Hening Cipta serentak.
Berdasarkan surat Menteri Sosial nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024, Hening Cipta tersebut akan dilakukan selama 60 detik. Tujuannya untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara.
Seluruh masyarakat Indonesia diimbau melakukannya pada hari Minggu, 10 November 2024 pukul 08.15 waktu setempat. Hening Cipta juga bisa dilakukan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat Pelaksanaan Hening Cipta Hari Pahlawan
- Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit.
- Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada upacara bendera di halaman Kantor gubernur/kabupaten/kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain kantor-kantor/instansi pemerintah, swasta dan lain-lain, selama 1 menit.
- Di kecamatan/kelurahan/desa pada upacara bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit.
Panduan Melakukan Hening Cipta Hari Pahlawan
1. Saat tanda-tanda atau bunyi sirine Hening Cipta sudah muncul, masyarakat harus menghentikan kegiatan selama 60 detik termasuk bagi yang berada di lokasi berikut:
- Pasar, stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan udara/laut dan tempat keramaian lainnya.
- Rumah-rumah.
- Jalan raya (dalam kota).
- Kantor atau pabrik yang tidak terlibat pada upacara bendera.
- Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
- Kapal laut, Hening Cipta diumumkan oleh nakhoda kapal.
- Pesawat terbang, Hening Cipta diumumkan oleh pilot.
- Kereta api, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.
2. Penghentian kegiatan dikecualikan bagi orang-orang yang sedang dalam kondisi berikut:
- Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
- Kereta Api yang sedang berjalan.
- Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
- Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
- Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan seperti polisi lalu lintas/hansip.
- Kru pesawat terbang yang sedang mengudara.
- Kru kapal laut yang sedang berlayar.
3. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.
Tentang Hari Pahlawan Tahun 2024
Hari Pahlawan setiap tahun memiliki tema yang berbeda. Tahun 2024, temanya adalah "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu".
Tema tersebut diharapkan dapat mencerminkan semangat kebangsaan yang kuat. panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air. Selain itu, frasa tersebut mengajak setiap individu untuk menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing.
Selain Hening Cipta, kegiatan lain yang akan dilakukan pemerintah pusat pada Hari Pahlawan 2024 yakni Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional
Utama Kalibata, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara dan lainnya.
Itulah informasi mengenai Hening Cipta 60 detik pada Hari Pahlawan, 10 November 2024 nanti. Jangan lupa melakukan Hening Cipta ya detikers!
(cyu/nwy)