Kisi-kisi SKB CPNS 2024, Persiapkan Diri Biar Lebih Mahir!

ADVERTISEMENT

Kisi-kisi SKB CPNS 2024, Persiapkan Diri Biar Lebih Mahir!

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 29 Okt 2024 15:30 WIB
Ratusan CPNS mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Senin (14/9). Tes dilakukan dengan protokol kesehatan.
CPNS di Kota Bandung. Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS dapat dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT). Sudah tahu kisi-kisi SKB CPNS 2024?

Sebagai persiapan, para peserta CPNS dapat memahami atau mempelajari terlebih dahulu apa saja materi untuk SKB. Di samping itu, instansi pusat maupun daerah juga dapat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT (non-CAT).

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke bank soal CAT BKN. Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana disusun instansi teknis jabatan pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Namun, selain materi SKB dengan CAT, SKB juga dapat berupa:

ADVERTISEMENT
  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara dan/atau
  • Tes lain sesuai syarat jabatan.

SKB Tambahan

Instansi Pusat

Instansi pusat dapat memberlakukan SKB tambahan maksimal tiga jenis tes lain di setiap jabatan. Apabila diberlakukan SKB tambahan selain dengan CAT, maka bobot penilaiannya adalah:

  • SKB tambahan diberi bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB keseluruhan.
  • Apabila terdapat tes wawancara, maka bobot maksimalnya 10% dari nilai SKB keseluruhan.

Instansi Daerah

Jika terdapat jabatan yang sangat teknis atau keahlian khusus, maka instansi daerah dapat menerapkan SKB tambahan maksimal satu jenis lain. Namun, SKB tambahan yang dimaksud bukan merupakan tes wawancara.

Ketentuan nilai untuk SKB tambahan non-CAT pada instansi daerah adalah:

  • SKB dengan CAT adalah nilai utama dengan bobot terendah 60% dari nilai SKB keseluruhan.
  • SKB tambahan diberi bobot maksimal 40% dari nilai SKB keseluruhan.

Itulah kisi-kisi SKB CPNS 2024 dan bobot nilainya.




(nah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads