Pedoman Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024, Begini Ketentuan Kemendikdasmen

ADVERTISEMENT

Pedoman Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024, Begini Ketentuan Kemendikdasmen

Novia Aisyah - detikEdu
Sabtu, 26 Okt 2024 19:00 WIB
Logo Hari Sumpah Pemuda 2024
Logo Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024. Foto: Situs Kemenpora
Jakarta -

Bangsa Indonesia akan kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) pada 28 Oktober 2024. Ada banyak cara untuk merayakannya, seperti upacara bendera di sekolah atau instansi masing-masing misalnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah mengeluarkan pedoman untuk upacara bendera HSP yang ke-96 tahun ini.

Kemendikdasmen mengumumkan menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, tema besar HSP ke-96 adalah "Maju Bersama Indonesia Raya".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upacara peringatan HSP ke-96 akan diadakan di tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat pusat sendiri akan dilakukan di kantor Kemendikdasmen pada 28 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

Sementara, peringatan di luar kantor Kemendikdasmen dan di daerah diselenggarakan pada tanggal, waktu, dan dress code yang sama.

ADVERTISEMENT

Pedoman Upacara Hari Sumpah Pemuda

Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024, seperti ini pedoman upacara HSP tahun ini:

  1. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  2. Penghormatan kepada pembina upacara
  3. Laporan pemimpin upacara
  4. Pengibaran bendera Merah Putih dengan diiringi lagu "Indonesia Raya"
  5. Mengheningkan cipta dengan dipimpin oleh pembina upacara
  6. Pembacaan teks Pancasila
  7. Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
  8. Pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928
  9. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
  10. Amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
  11. Lagu Bangun Pemudi Pemuda
  12. Pembacaan doa
  13. Laporan pemimpin upacara
  14. Penghormatan kepada pembina upacara
  15. Upacara selesai.

Demikian pedoman upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2024. Kemendikdasmen juga mengimbau untuk:

  • Pemasangan spanduk, baliho, banner, dan media di dalam maupun di luar ruangan serta di media sosial.
  • Menjadikan bulan Oktober sebagai Bulan Pemuda yang berisi berbagai kegiatan kepemudaan yang mengarah ke penumbuhkembangan semangat kolaborasi bersama untuk memajukan Indonesia.
  • Melibatkan organisasi kepemudaan, Pramuka, hingga satuan pendidikan umum atau keagamaan, juga unsur kepemudaan lainnya.




(nah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads