Hari Sumpah Pemuda 2024 jatuh pada hari Senin, 28 Oktober. Apakah hari tersebut libur nasional?
Tidak semua peringatan yang bersifat nasional ditetapkan menjadi hari libur. Ketentuan libur dan tanggal merah untuk 2024 telah diatur berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.
Berdasarkan keputusan tersebut, peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Namun, sejumlah kementerian termasuk lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan pedoman untuk peringatan Sumpah Pemuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedoman Peringatan Sumpah Pemuda 2024
Kemendikdasmen memberikan imbauan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 kepada unit kerja di tingkat pusat hingga daerah.
Berdasarkan Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024 yang dikeluarkan 23 Oktober 2024, sebagai tindak lanjut Pedoman Pelaksanaan Peringatan HSP ke-96 oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, tema besar HSP 2024 adalah "Maju Bersama Indonesia Raya".
Upacara bendera peringatan HSP ke-96 di tingkat pusat akan dilaksanakan di kantor Kemendikdasmen pada 28 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian adat tradisional. Sementara, upacara bendera di luar kantor Kemendikdasmen dan di daerah juga akan diselenggarakan pada 28 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
Adapun susunan upacara Sumpah Pemuda adalah:
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
- Pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928
- Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
- Amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
- Lagu Bangun Pemudi Pemuda
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Upacara selesai.
Selain upacara bendera, Kemendikdasmen juga mengimbau kepada para unit kerjanya di tingkat pusat hingga daerah untuk:
- Menyemarakkan HSP ke-96 dari tanggal 1-31 Oktober 2024 dengan pemasangan spanduk, banner, baliho, hingga media di dalam/luar ruangan dan media sosial.
- Menjadikan Oktober sebagai Bulan Pemuda yang berisi kegiatan-kegiatan kepemudaan yang mengarah ke menumbuhkan semangat kolaborasi bersama untuk memajukan Indonesia.
- Melibatkan organisasi kepemudaan, Pramuka, satuan pendidikan umum/keagamaan, dan unsur kepemudaan lainnya.
- Menggunakan logo, tema tagline yang bisa diunduh (download) melalui https://kemenpora.go.id/pengumuman/71/materi-publikasi-hsp-ke-96-tahun-2024
Detikers juga dapat ikut memeriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 melalui media sosial.
(nah/nwy)