Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa persatuan yang terus mengalami pemutakhiran. Pada 2024 ini, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ditargetkan memiliki 200 ribu lema (kosa kata atau frasa), dari yang sebelumnya hanya sekitar 120 ribu.
Penambahan entri KBBI dilakukan karena cakupan kosa kata dalam bahasa Indonesia telah berkembang. Tujuan penambahan ini juga agar bahasa Indonesia semakin fleksibel dan adaptabel. Selain itu, juga agar mudah digunakan dalam berbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, hingga seni.
Terlepas dari cakupan kosa katanya, bahasa Indonesia juga telah menjelma menjadi bahasa dengan penutur terbanyak di Asia bahkan di dunia. Jumlah penutur bahasa Indonesia di dunia diperkirakan mencapai lebih dari 250 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana kondisi awal bahasa Indonesia pada zaman dulu?
Masa Kerajaan
Dalam "Innovative: Journal of Sociel Science Research" Vol 4 No 6 tahun 2024 oleh Sindy Levina, dan kawan-kawan, disebutkan bahwa bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu Kuno yang digunakan oleh kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Saat itu, bahasa Melayu menjadi bahasa perdagangan yang sering digunakan oleh para pedagang dari luar Nusantara. Kemudian di wilayah Nusantara sendiri, bahasa Melayu mulai digunakan pada masa kerajaan Melayu dan kerajaan Sriwijaya pada pertengahan abad ke-7.
Hal ini diketahui berdasarkan bukti Prasasti Kedukan Bukit yang mencatat pembentukan Kerajaan Sriwijaya dalam bahasa Melayu Kuno, dan ditulis menggunakan huruf Pallawa.
Bahasa Melayu Kuno ini kemudian menyebar ke seluruh Nusantara seiring dengan penyebaran agama Islam. Fenomena ini juga akhirnya menyebabkan banyaknya variasi kosakata dalam bahasa Melayu yang diserap dari berbagai bahasa, seperti Sanskerta, Persia, Arab, dan Eropa, sebagaimana dilansir situ Kemdikbud.
Masa Pergerakan Nasional: Kemunculan 'Bahasa Indonesia'
Berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908 telah memicu terjadinya "pergerakan nasional" yang menginspirasi para pemuda dari berbagai golongan untuk berkumpul dalam pertemuan yang disebut sebagai "Kongres Pemuda". Kongres ini diadakan dalam dua kali pertemuan, yakni Kongres Pemuda Pertama dan Kongres Pemuda Kedua.
Pada Kongres Pemuda Pertama yang diselenggarakan pada 30 April-2 Mei 1926, Mohammad Tabrani sebagai ketua panitia mengusulkan penggunaan bahasa di Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu disebut sebagai "bahasa persatuan". Bahasa tersebut kemudian disahkan sebagai "Bahasa Indonesia" pada putusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua tahun setelahnya, yakni pada 27-28 Oktober 1928.
Sejak peristiwa sumpah pemuda, masyarakat Indonesia menyebut bahasa yang dituturkan di wilayah Indonesia (yang berasal dari bahasa Melayu) sebagai Bahasa Indonesia. Penyebutan ini muncul berkat peran pemuda dalam menyatakan keberadaan atau eksistensi dari bahasa Indonesia secara nasional.
Masa Kemerdekaan
Bahasa Indonesia digunakan dalam teks Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta pada 17 Agustus 1945. Sehari setelah pembacaan proklamasi, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai "bahasa resmi negara" melalui Pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
Seiring waktu hingga sampai saat ini, bahasa Indonesia terus berkembang. Bahkan pada 2023, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Selain itu, bahasa Indonesia juga tengah diajukan sebagai bahasa resmi ASEAN karena memiliki jumlah penutur yang lebih banyak dibandingkan dengan bahasa ASEAN lainnya.
Kini, bahasa Indonesia terus tersebar ke seluruh penjuru dunia melalui pengajaran bahasa Indonesia di hampir 50 negara, termasuk Belanda, Australia, Jepang, Suriname, Vietnam dan masih banyak lagi.
(faz/faz)