Dokumen Wajib CPNS 2024, Batas Waktu Kedatangan, dan Tata Tertib Ujian

ADVERTISEMENT

Dokumen Wajib CPNS 2024, Batas Waktu Kedatangan, dan Tata Tertib Ujian

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 15 Okt 2024 15:30 WIB
Jadwal SKB CPNS 2021, Cek di Sini!
Cek dokumen wajib CPNS 2024 yang dibawa saat SKD dan batas waktu kedatangan ke titik lokasi ujian di sini. Simak tata tertibnya juga! Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Masa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 di berbagai instansi akan dibuka mulai Rabu, 16 Oktober 2024 hingga pengujung November 2024 di titik lokasi ujian dalam dan luar negeri. Para peserta diharuskan membawa dokumen wajib CPNS 2024 agar bisa ikut ujian.

Di samping itu, peserta juga wajib datang sesuai aturan waktu kedatangan dan menjalani serangkaian tahap agar dapat masuk ke ruang ujian. Dirangkum dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 5 Tahun 2024 dan pengumuman SKD CPNS 2024 di berbagai instansi, berikut aturannya.

Dokumen Wajib CPNS 2024 di SKD Tilok Dalam Negeri

Berikut dokumen yang wajib dibawa ke tempat ujian SKD CPNS 2024 di dalam negeri:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Hasil cetak (print) berwarna Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 yang asli, unduh dokumen digitalnya dengan log in ke akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli berwarna, atau:
    • - Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
    • - Kartu Keluarga (KK) asli
    • - Salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang
    • - KTP digital dan tangkapan layar (screenshot) yang sudah dicetak (print) berwarna
    • - KK digital yang sudah dicetak (print) berwarna dengan QR code yang dapat dipindah (scan) dan diverifikasi keabsahannya oleh panitia
    • - Kartu Identitas Anak (KIA) asli bagi peserta ujian yang belum berusia 17 tahun

BKN menyatakan, dokumen digital dicetak untuk mempermudah tim registrasi instansi di titik lokasi ujian dalam mengecek keabsahan identitas peserta yang tidak menggunakan KTP fisik.

Dokumen Wajib CPNS 2024 di SKD Tilok Luar Negeri

Berikut dokumen yang wajib dibawa saat SKD CPNS 2024 di titik lokasi ujian luar negeri berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN No 6981/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 11 Oktober 2024:

ADVERTISEMENT
  • Paspor asli, atau:
    • - E-KTP
    • - Kartu Keluarga (KK asli)
    • - Salinan (fotokopi) KK yang sudah dilegalisasi pejabat berwenang
    • - Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) asli
  • Kartu Peserta Ujian, unduh dengan log in ke akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dan cetak berwarna dengan kualitas printer baik.

Ketentuan Bawa Laptop Sendiri di Ujian SKD 2024 Luar Negeri

Sebagai catatan, sebagian peserta SKD CPNS 2024 di tilok luar negeri juga diminta membawa laptop sendiri untuk ujian dengan spesifikasi dan ketentuan khusus. Berikut rinciannya:

  • Sistem operasi (OS) Windows 10 atau Windows 11, 64 bit.
  • Processor client 2.0 Ghz.
  • Memori 4 GB.
  • Hard disk 40 GB.
  • Memiliki webcam.
  • Memiliki wifi atau LAN Card untuk koneksi ke internet.
  • Wajib menghapus atau uninstall semua software remote access dan sharing screen.
  • Wajib uninstall browser seperti Chrome, Firefox, Opera, dan lain-lain.
  • Wajib menginstall VPN premium jika ujian di tilok yang tidak bisa mengakses langsung URL Indonesia, seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan lain-lain.
  • Menyerahkan laptop yang akan dipakai untuk ujian paling lambat 1 jam dari jadwal ujian agar dapat diperiksa/di-scan petugas.
  • Laptop peserta dapat ditukar antarpeserta atau antara peserta dengan panitia sebagai laptop pengawasan melalui virtual meeting.

Barang yang Dilarang Saat SKD CPNS 2024

Saat menjalani SKD CPNS 2024, peserta tidak diperkenankan membawa dan menggunakan:

  • Buku atau catatan lainnya
  • Kalkulator
  • Gawai atau telepon seluler
  • Kamera dalam bentuk apapun
  • Jam tangan
  • Senjata api atau senjata tajam
  • Benda yang mudah terbakar, meledak, atau sejenisnya
  • Komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT
  • Perhiasan dan aksesoris (kalung, cincin, anting, gelang, bros, dan lain-lain)
  • Ikat pinggang
  • Alat elektronik lainnya
  • Tas/ransel

Jika dibawa, barang-barang di atas wajib dimasukkan ke tas dan dititipkan secara mandiri ke tempat penitipan yang sudah disediakan. Pastikan untuk tidak membawa tas, ransel, atau koper ukuran besar karena ruang penyimpanan terbatas.

Aturan Kedatangan dan Sesi Ujian SKD CPNS 2024

Peserta ujian CPNS 2024 berbagai instansi wajib datang paling lambat 90 menit di titik lokasi ujian, kendati secara umum BKN menerapkan aturan datang paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai. Pastikan untuk mengikuti aturan sesuai instansi yang dilamar.

Dalam 90 menit tersebut, peserta akan menjalani registrasi, mendapat PIN peserta, menitipkan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril, dan masuk ke ruang ujian.

Sesi SKD CPNS 2024

Berikut aturan waktu kedatangan paling lambat dan sesi ujian SKD CPNS 2024:

  • Sesi 1: Hadir paling lambat pukul 06.30, waktu ujian 08.00-09.40
  • Sesi 2: Hadir paling lambat pukul 09.00, waktu ujian 10.30-12.10
  • Sesi 3: Hadir paling lambat pukul 11.30, waktu ujian 13.00-14.40
  • Sesi 4: Hadir paling lambat pukul 14.00, waktu ujian 15.30-17.10

Sesi Ujian CPNS 2024 Khusus Jumat

  • Sesi 1 khusus Jumat: Hadir paling lambat pukul 06.30, waktu ujian 08.00-09.40
  • Sesi 2 khusus Jumat: Hadir paling lambat pukul 13.30, waktu ujian 15.00-16.40

Sesi ujian di luar negeri diatur terpisah berdasarkan waktu setempat dan lokasi, cek jadwalnya di https://s.setneg.go.id/catcpnssetneg2024.

Tata Tertib SKD CPNS 2024

  • Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
  • Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum seleksi dimulai.
  • Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
  • Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta
  • Membawa KTP asli atau:
    • - Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
    • - Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
    • - Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak
  • Pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI)
  • Membawa Kartu Peserta Seleksi
  • Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu, tidak boleh bercelana jeans, kaos, dan sandal
  • Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia
  • Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung
  • Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan
  • Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
  • Dilarang merokok di ruang seleksi
  • Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
  • Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian



(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads