Tes SKD CPNS 2024 Sebentar Lagi, Pelamar Wajib Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Ujian!

ADVERTISEMENT

Tes SKD CPNS 2024 Sebentar Lagi, Pelamar Wajib Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Ujian!

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 15 Okt 2024 08:30 WIB
Pengumuman Rangking SKD CPNS 2021 Hari Ini, Cek di Sini Caranya
Pelaksanaan SKD. Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Jakarta -

Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tinggal menghitung hari. Pelaksanaanya digelar mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Tes ini hanya bisa diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi. Ujian SKD juga menjadi penentu apakah pelamar bisa lanjut ke tahap seleksi bidang kompetensi (SKB) atau gugur.

Selain mempersiapkan diri secara materi untuk bisa menjawab soal SKD, pelamar juga harus memperhatikan tiga hal ini. Tujuannya supaya tidak mengalami diskualifikasi karena masalah teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh pelamar sebagaimana saran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat unggahan Instagram-nya @bkngoidofficial:

Hal-hal yang Wajib Diperhatikan Peserta Sebelum SKD

1. Pelaksanaan SKD Tak Dipungut Biaya

Ujian SKD tak dipungut biaya apapun alias gratis. Sehingga pelamar harus berhati-hati jika ada oknum yang menarik tarif untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan ujian SKD.

ADVERTISEMENT

Hal ini telah dipertegas juga oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pelamar cukup datang ke lokasi ujian dan tidak membayar apapun selama waktu ujian.

"Kementerian PANRB menggarisbawahi bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Maka para pelamar maupun keluarganya diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak lain yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan uang ataupun dalam bentuk lain," tulis unggahan website KemenPANRB.

2. Prosedur SKD: Passing Grade sampai Jenis Soal

Ada tiga jenis materi yang muncul dalam SKD yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Selain melumat materi-materi tersebut, peserta juga harus memahami teknis penilaian dan lainnya.

Peserta bisa dinyatakan lolos SKD jika memenuhi nilai ambang batas tertentu. Adapun nilai ambang batas atau passing grade SKD tahun 2024 sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB No) 321 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Passing Grade SKD CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan

Passing grade TWK: 65
Passing grade TIU: 80
Passing grade TKP: 166

Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan

Passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
Passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora

Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85

Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian

Nilai kumulatif SKD minimal: 311
Passing grade TIU: 85

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
Passing grade TIU: 60

3. Titik Lokasi Ujian SKD

Hal penting lainnya yang harus diketahui sebelum ujian adalah titik lokasi ujian SKD. Ada tiga jenis titik lokasi yakni Kantor BKN, Mandiri BKN, dan Mandiri Instansi.

Titik lokasi kantor BKN lokasinya ada di BKN pusat atau regional. Bisa juga di unit pelaksana teknis (UPT). Sementara titik lokasi mandiri BKN ada di luar kantor BKN misalnya di hotel atau gedung serbaguna.

Begitu juga, titik lokasi mandiri instansi biasanya di gedung instansi atau luar kantor instansi seperti hotel dan gedung serbaguna.

Titik lokasi detail untuk masing-masing peserta berbeda. Informasi titik lokasi ini tertera dalam kartu peserta ujian SKD yang bisa diunduh mulai 9 Oktober hingga 15 Oktober 2024.

Nah, itulah beberapa hal yang harus detiekers perhatikan sebelum ikut ujian SKD ya. Jangan lupa!




(cyu/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads