Sejumlah pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di media sosial menyatakan masih belum dapat mengunduh kartu ujian. Sebab, tombol unduh Kartu Ujian CPNS 2024 tidak muncul di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kartu Ujian CPNS 2024 di antaranya memuat informasi titik lokasi ujian dan jadwal sesi ujian masing-masing peserta. Sedangkan secara umum se-Indonesia, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan digelar mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.
Merespons pertanyaan pelamar CPNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan periode pengumuman jadwal SKD CPNS masing-masing peserta dimulai pada 9 Oktober hingga 15 Oktober mendatang. Jadwal ini sesuai dengan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditunggu, cek berkala, pengumuman jadwal dari instansi baru dimulai hari ini," terang BKN pada akun Instagram @bkngoidofficial, Rabu (9/10/2024).
BKN menambahkan, peserta baru dapat mencetak Kartu Ujian CPNS 2024 setelah instansi yang dilamar mengumumkan jadwal instansi bagi pelamarnya masing-masing.
"Instansi wajib menyampaikan pengumuman daftar peserta SKD disertai detail tanggal/lokasi/sesi masing-masing peserta, dan baru kemudian kalian bisa cetak kartu ujian di portal," tulis BKN.
Bkn juga menyatakan bahwa Kartu Ujian CPNS 2024 dibawa ke titik lokasi ujian masing-masing saat hari ujian. Simak cara cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dan tata tertibnya seperti dirangkum dari laman SSCASN dan Peraturan BKN No 5 Tahun 2024 di bawah ini.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024
- Buka browser
- Buka https://sscasn.bkn.go.id
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun
- Klik tombol Log In
- Pada laman Resume pendaftaran, cek dan pastikan tombol biru Cetak Kartu Peserta Ujian sudah muncul di bagian bawah laman akun
- Klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian untuk download (unduh) dan print (cetak) dokumen Kartu Ujian SKD CPNS 2024
- Buka dokumen kartu ujian, akan muncul rincian titik lokasi ujian, tanggal ujian, dan waktu sesi ujian.
- Cetak kartu ujian pada kertas.
Tata Tertib SKD CPNS 2024
Berikut tata tertib SKD CPNS 2024 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) berdasarkan Peraturan BKN No 5 Tahun 2024:
- Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
- Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum ujian, pemberian PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Membawa KTP asli atau:
- - Surat keterangan (suket) pengganti KLTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
- - Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
- - Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.
- Pelamar titik lokasi luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI)
- Membawa Kartu Peserta Seleksi
- Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
- Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu; tidak boleh memakai celana jeans, sendal, dan baju kaos.
- Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia
- Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung.
- Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan.
- Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
- Dilarang merokok di ruang seleksi.
- Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi.
- Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian.
- Dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam dan sejenisnya, serta alat tulis kecuali pensil kayu saat ujian.
Sanksi Pelanggaran SKD CPNS 2024
Pelanggar tata tertib di atas dapat dikenakan sanksi teguran lisan, tidak diperkenankan ikut ujian, hingga didiskualifikasi.
Peserta yang Tidak Boleh Mengikuti Ujian SKD CPNS 2024
Peserta dikenakan sanksi tidah boleh ikut ujian SKD CPNS 2024 jika:
- Tidak memiliki PIN registrasi
- Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan
- Memakai kaos, celana jeans, dan sandal.
Peserta yang Didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024
Peserta dikenakan sanksi diskualifikasi dari rangkaian seleksi pengadaan CPNS 2024 jika:
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
Peserta yang Ditegur hingga Dibatalkan sebagai Peserta
Peserta SKD CPNS 2024 dikenakan sanksi teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi jika:
- Membawa barang-barang yang dilarang selama SKD CPNS 2024
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/pada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi.
Jadwal CPNS 2024
Berikut jadwal SKD dan SKB hingga pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman daftar peserta, titik lokasi, dan jadwal sesi ujian SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(twu/nwy)