Penata Layanan Operasional di PPPK 2024: Tugas, Gaji, dan Instansi yang Membuka

ADVERTISEMENT

Penata Layanan Operasional di PPPK 2024: Tugas, Gaji, dan Instansi yang Membuka

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 07 Okt 2024 17:30 WIB
Portal SSCASN
Tugas, gaji, dan instansi yang membuka formasi Penata Layanan Operasional di PPPK 2024. Foto: Tangkapan Layar Portal SSCASN
Jakarta -

Penata Layanan Operasional menjadi salah satu formasi yang dibuka dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Formasi ini masuk ke dalam jenis pengadaan PPPK Teknis.

PPPK Teknis adalah jenis pengadaan yang diperuntukkan dalam lingkup fungsional tenaga teknis. PPPK tenaga teknis ini meliputi berbagai instansi kementerian.

Begitu juga dengan formasi Penata Layanan Operasional. Dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), formasi ini terbuka untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan S1/D4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi setiap instansi bisa menentukan syaratnya sendiri terkait latar belakang program studi apa yang dibuka untuk formasi ini. Namun, jumlahnya sangatlah banyak mengingat tahun ini pemerintah membuka 1.031.544 formasi.

Sebagai contoh untuk latar belakang program studi D4/S1 Akuntansi ada 2.771 formasi yang tersedia untuk jabatan Penata Layanan Operasional. Formasi ini tersebar baik di instansi pemerintah pusat ataupun daerah.

ADVERTISEMENT

Tugas Penata Layanan Operasional di PPPK 2024

Secara umum, Penata Layanan Operasional bertugas melakukan tata kelola layanan teknis sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, setiap instansi menentukan keahlian spesifik atau uraian tugas jabatannya masing-masing.

Adapun beberapa uraian tugas dan keahlian spesifik yang diharapkan dari jabatan ini diantaranya:

  • Melakukan kegiatan tata kelola di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM), administrasi, kearsipan, pengelolaan data dan informasi, pengadaan barang/jasa, pengelolaan penataan dan pemeliharaan sarana/prasarana, hingga
  • kerja sama.
  • Melaksana kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang berhubungan dengan teknik pengumpulan data.
  • Menguasai aplikasi pengolahan dan analisis data.
  • Mampu mengoperasikan komputer dan alat-alat perkantoran lain.
  • Kemampuan melaksanakan tugas secara berulang dan terus menerus sesuai dengan perangkat prosedur, urutan, dan kecepatan tertentu.
  • Kemampuan dalam menatausahakan kegiatan dan dokumen
  • Kemampuan komunikasi yang baik
  • Kemampuan hubungan personal dan kedinasan.

Gaji dan Instansi yang Buka Formasi Penata Layanan Operasional

Seperti yang disebutkan sebelumnya, formasi ini dibuka oleh banyak instansi baik pusat maupun daerah. Berikut beberapa diantaranya:

  • Badan Pangan Nasional: gaji Rp 3-Rp 6 juta
  • Badan Pusat Statistik: gaji Rp 3,38-Rp 8,04 juta
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: gaji Rp 5,5-Rp 6.5 juta
  • Kementerian Kesehatan: gaji Rp 3,5-Rp 11,26 juta
  • Kementerian Ketenagakerjaan: gaji Rp 6,5-Rp 8 juta
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika: gaji Rp 6,5-Rp 7,1 juta
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: gaji Rp 7,3-Rp 8,71 juta
  • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: gaji Rp 5,6-Rp 8,06 juta
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: gaji Rp 6-Rp 7,5 juta
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: gaji Rp 6,6-Rp 7,3 juta
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: gaji tidak tertera
  • Kementerian Perhubungan: gaji Rp 3,2-Rp 7,12 juta
  • Kementerian Perindustrian: gaji Rp 6,5-Rp 8 juta
  • Kementerian Pertahanan: gaji Rp 3,2-Rp 7,3 juta
  • Kementerian Pertanian: gaji Rp 3,2-Rp 8,34 juta

Cara Cek Formasi PPPK 2024

Untuk melihat instansi lain yang membuka formasi Penata Layanan Operasional, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka portal SSCASN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Akan nampak kontak pencarian formasi di PPPK 2024

3. Masukan Jenjang Pendidikan sesuai latar belakang pelamar

4. Masukan Program Studi yang sesuai

5. Masukan Instansi tujuan, bagian ini bisa dikosongkan jika ingin melihat formasi serupa di instansi lain

6. Pilih Jenis Pengadaan yang sesuai yakni PPPK Teknis

7. Klik Cari

8. Untuk melihat keterangan lebih lengkap terkait formasi tujuan klik tombol "Lihat".

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Jadwal seleksi PPPK 2024 tertera dalam surat BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Untuk gelombang I jadwal rangkaian seleksi yakni:

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025



(det/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads