Cara Cek Pesaing CPNS 2024 pada Jabatan yang Dilamar, Sudah Lihat Belum?

ADVERTISEMENT

Cara Cek Pesaing CPNS 2024 pada Jabatan yang Dilamar, Sudah Lihat Belum?

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 04 Okt 2024 14:00 WIB
Portal SSCASN
Begini cara cek pesaing CPNS 2024 pada jabatan yang dilamar. Yuk, cek tingkat persainganmu di SKD CPNS! Foto: Tangkapan Layar Portal SSCASN
Jakarta -

Portal Sistem Seleksi Calon Aparatue Sipil Negara (SSCASN) kini membuka data jumlah pelamar per jabatan pada seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Bagaimana cara cek pesaing CPNS 2024 pada jabatan yang detikers lamar?

Rupanya, langkah-langkah mengecek jumlah pelamar per jabatan mirip dengan cara mengecek formasi CPNS sesuai jurusan atau program studi (prodi) masing-masing. Simak caranya di bawah ini.

Cara Cek Pesaing CPNS 2024 pada Jabatan yang Dilamar

Sebelumnya, siapkan komputer atau laptop dengan peramban (browser) Google Chrome atau Mozilla Firefox agar data dapat muncul dan ditampilkan dengan lebih baik. Kemudian, ikuti langkah berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Buka Google Chrome/Mozilla Firefox
  2. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  3. Pada kolom Jenjang Pendidikan, pilih SD, SLTP, SLTA, SLTA Kejuruan/SMK, SLTA Keguruan, Diploma I, Diploma II, Diploma III/Sarjana Muda, S-1/Sarjana, S-2, atau S-3.
  4. Pada kolom Program Studi, isikan nama prodi sesuai yang tertera di ijazah, lalu pilih salah satu pilihan prodi yang tersedia sesuai jenjang pendidikan akhir.
  5. Pada kolom Instansi, isikan nama lengkap instansi yang dilamar
  6. Pada kolom Jenis Pengadaan, isikan pilih CPNS
  7. Klik tombol biru Cari
  8. Muncul semua jenis dan formasi kebutuhan per jabatan yang dibuka untuk kriteria jurusan dan jenjang pendidikan tersebut pada instansi yang dipilih
  9. Cari jabatan dan unit kerja yang detikers lamar pada instansi tersebut
  10. Pada kolom Jumlah Pelamar, akan tampak jumlah pendaftar pada jabatan di unit kerja yang detikers lamar.

Aturan Lolos SKD CPNS 2024

Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, pelamar yang lolos seleksi administrasi di atas akan menjalani ujian yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Berikut aturan lolos SKD CPNS 2024:

1. Memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.

ADVERTISEMENT

2. Berperingkat terbaik dengan masuk 3 kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Jika melamar pada jabatan yang membutuhkan 10 orang, peserta SKD harus memenuhi passing grade dan masuk peringkat 30 besar nilai SKD terbaik di jabatan tersebut agar dinyatakan lolos SKD dan dapat lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024.

Passing Grade CPNS 2024

Berikut passing grade CPNS 2024 berdasarkan tiap jenis formasi:

Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan

  • Passing grade TWK: 65
  • Passing grade TIU: 80
  • Passing grade TKP: 166

Passing Grade SKD CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan

  • Passing grade TWK: 65
  • Passing grade TIU: 80
  • Passing grade TKP: 166

Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Passing grade TIU: 85

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Passing grade TIU: 85

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Waktu pengerjaan SKD CPNS 2024 untuk total 110 soal adalah 100 menit. Khusus peserta SKD yang seorang penyandang disabilitas sensorik netra diberi waktu ujian 130 menit.

Jika semua soal dapat dijawab dengan benar pada tiap tes dan mencapai besar bobot tertinggi pada soal-soal TKP, maka nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta SKD yaitu 550.

Jadwal CPNS 2024

Secara umum, berikut jadwal CPNS 2024 jelang SKD CPNS hingga dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta penyesuaiannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Itulah cara cek pesaing CPNS 2024 per jabatan, aturan SKD CPNS, dan tahap selanjutnya dalam jadwal CPNS 2024 yang segera digelar. Selamat menyiapkan diri, ya!




(twu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads