Tahap seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan. Apa tahap tes selanjutnya yang ada dalam seleksi CPNS ini?
Perlu diketahui oleh peserta yang lolos seleksi administrasi bahwa ada beberapa tahap lain yang harus diikuti. Secara garis besar ada tiga jenis tes CPNS yang harus dilalui oleh peserta, seperti disebutkan dalam Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Ketiganya adalah seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Adapun tahapan yang dilaksanakan dekat-dekat ini adalah SKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal ujian SKD digelar pada 23 Oktober hingga 16 November 2024. Apa saja yang dilakukan peserta dalam tahap-tahap tes CPNS ini? Berikut penjelasannya:
3 Jenis Tes dalam Seleksi CPNS 2024
1. Seleksi Administrasi
Di tahap ini, peserta harus mengumpulkan beberapa syarat dan dokumen yang dibutuhkan masing-masing instansi tujuan. Berkas-berkas tersebut kemudian diverifikasi apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Peserta yang mengisi data instansi, formasi, data diri, dan mengunggah berkas dengan benar maka bisa lolos di tahap ini. Namun sebaliknya, bagi yang dokumennya tidak memenuhi syarat maka bisa saja dinyatakan tak lolos.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian akan melanjutkan ke tahap SKD. Tes ini berupa ujian computer assisted test (CAT).
Tes SKD terbagi lagi menjadi tiga jenis tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWk), tes wawasan inteligensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Soal SKD terdiri dari 110 butir dengan 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Agar bisa lolos ke tahap selanjutnya, peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Berikut ketentuan selengkapnya:
Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Untuk soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0.
Nilai Kumulatif SKD CPNS 2024
- Nilai kumulatif keseluruhan: 550
- Nilai kumulatif TWK: 150
- Nilai kumulatif TIU: 175
- Nilai kumulatif TKP: 225
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
1. Nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
- Nilai ambang batas TWK: 65
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TKP: 166
2. Nilai ambang batas kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude:
- Nilai kumulatif SKD minimal 311
- Nilai TIU minimal 85
3. Nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD minimal 286
- Nilai TIU minimal 60
Materi SKD CPNS 2024
- TKP: pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme,
- TWK: nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
- TIU: kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah memenuhi nilai ambang batas SKD dan dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah mengikuti SKB. Tes ini tak seperti SKD yang merupakan ujian dalam bentuk soal.
SKB lebih variatif jenis tesnya. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap instansi pusat atau daerah.
SKB bisa berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes kesamaptaan, tes praktek kerja, wawancara atau jenis tes lainnya.
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024
- Jadwal untuk seleksi CPNS selain KLHK, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenag sama yakni:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah hasil seleksi administrasi: 20-24 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-computer assisted test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 202
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Itulah beberapa jenis tes yang harus dilalui agar lolos sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semangat detikers!
(cyu/nah)