Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK Jakarta mengumumkan perubahan status beberapa CPNS Pemprov DK Jakarta dari lulus menjadi tidak lulus dalam tahap seleksi administrasi.
Dalam Surat Plt BKD Nomor 6492/BSL02.01/SD/E/2024 yang dikluarkan 26 September 2024 tersebut disebutkan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan pelamar CPNS yang lulus kemudian dinyatakan tidak lulus.
Adapun beberapa nama peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus, dapat dilihat di sini. Apa sebenarnya penyebab status tersebut berubah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab Perubahan Status CPNS DK Jakarta
Penyebab perubahan status pelamar CPNS Pemprov DKI Jakarta dari lulus menjadi tidak lulus salah satunya karena ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan formasi jabatan.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap kesesuaian berkas elektrohik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, terdapat Pelamar yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya dengan formasi jabatan yang dilamar sehingga yang semula dinyatakan LULUS menjadi TIDAK LULUS seleksi administrasi dengan nama dan nomor registrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini," tulis pengumuman.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Berubah?
Bagi pelamar CPNS yang statusnya tiba-tiba berubah menjadi tidak lulus, ini hal-hal yang harus segera dilakukan:
- Melakukan cek status melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Melakukan sanggahan lewat akun masing-masing, tetapi tidak dapat memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah
- Setelah melakukan sanggah, panitia seleksi PNS di DK Jakarta akan melakukan verifikasi uang terhadap sanggahan pelamar
Cara Sanggah CPNS DK Jakarta 2024
Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov DK Jakarta menjadi instansi daerah dengan pelamar tertinggi dibandingkan instansi daerah lain. Data terakhir menunjukkan ada sebanyak 43.838 yang memilih Pemprov DKI.
Sebelumnya, ada sebanyak 39.684 pelamar yang selesai melakukan pendaftaran. Kemudian, sebanyak 33.503 masih dalam tahap resume atau memenuhi syarat (MS).
Sementara sebanyak 6.181 dinyatakan tak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat (TMS). Peserta yang tiba-tiba dinyatakan tidak lolos, bisa segera melakukan sanggah dengan cara berikut:
- Buka SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Log in ke akun SSCASN.
- Pada bagian Resume Pendaftaran, cek pengumuman hasil seleksi di paling bawah laman.
- Klik tombol Ajukan Sanggah.
- Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
- Isikan alasan sanggah yang benar pada semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
- Setelah yakin dengan alasan sanggah, centang kotak disclaimer.
- Klik tombol Akhiri Proses Sanggah.
- Pada kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?", jika sudah yakin, klik Iya.
- Muncul pemberitahuan pengajuan sanggah berhasil.
- Pantau hasil pengajuan sanggah di akun masing-masing
(cyu/nwk)