Bagaimana Posisi E-Meterai CPNS 2024 yang Benar? Ini Panduan Membubuhkannya

ADVERTISEMENT

Bagaimana Posisi E-Meterai CPNS 2024 yang Benar? Ini Panduan Membubuhkannya

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 05 Sep 2024 19:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi CPNS. Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI)
Jakarta -

E-meterai menjadi salah satu elemen penting selama proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. E-meterai harus dibubuhkan dalam beberapa dokumen syarat pendaftaran CPNS.

Kesalahan dalam membubuhkan e-meterai ini bisa berpengaruh pada hasil kelulusan di tahap seleksi administrasi lho. Pasalnya, e-meterai menjadi bukti bahwa sebuah dokumen dinyatakan sah secara hukum.

Oleh karena itu, pelamar CPNS harus tahu posisi pembubuhan e-meterai yang benar. Selain itu, pelamar juga wajib tahu ketentuan format dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencegah kesalahan dalam pembubuhan e-meterai, perhatikan ketentuan lengkapnya berikut ini!

Posisi E-Meterai CPNS 2024 yang Benar

Mengutip unggahan Instagram resmi @bkngoidofficial, ini posisi e-meterai yang benar dalam surat pernyataan CPNS 2024:

ADVERTISEMENT
  • Urutan pembubuhan dokumen adalah: Tanda tangan ⮕ e-meterai.
  • Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
  • Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai.

Agar tak keliru, di bawah ini adalah gambar ilustrasi yang menunjukkan pembubuhan e-meterai CPNS 2024 yang benar:

Tanda Tangan di e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2024Tanda Tangan di e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2024 Foto: Instagram Peruri

Selain posisi e-meterai, pelamar juga harus memperhatikan format e-meterai yang benar. Mulai dari segi dokumen yang akan ditempeli e-meterai, maksimal berukuran 800 MB.

Kemudian, dokumen tersebut harus berukuran A4. Jangan lupa juga menjadikan format dokumen menjadi PDF dengan minimum versi 1.6.

Cara Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024

  1. Buka laman https://meterai-elektronik.com.
  2. Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
  3. Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
  4. Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
  5. Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800 KB.
  6. Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
  7. Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
  8. Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
  9. Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
  10. Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
  11. Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar CPNS 2024.

Cara Membeli E-Meterai CPNS 2024 di Situs Resmi

  1. Buka laman https://meterai-elektronik.com
  2. Klik "Daftar Sekarang" lalu masukkan nomor handphone yang aktif dan nama lengkap.
  3. Buat password dan konfirmasi password.
  4. Setelah itu klik "Lanjutkan".
  5. Masukkan kembali nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan, lalu klik "Masuk".
  6. Klik "Beli e-Meterai".
  7. Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli".
  8. Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota".
  9. Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  10. Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan"
  11. Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS.
  12. Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab.
  13. Klik lihat invoice dan kuota e-meterai.
  14. Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar.

Selain di website https://meterai-elektronik.com, pelamar juga bisa membeli e-meterai di situs resmi lain. Daftar situs resmi membeli e-meterai bisa dilihat DI SINI ya.

Jangan lupa, dokumen yang telah dibubuhi e-meterai artinya bersifat final. Oleh karena itu, detikers harus mengecek kembali posisi pembubuhan beserta format dokumen sebelum submit ya!




(cyu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads