Gagal Beli E-Meterai? Begini Cara Refund E-Meterai ke Perum Peruri

ADVERTISEMENT

Gagal Beli E-Meterai? Begini Cara Refund E-Meterai ke Perum Peruri

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 04 Sep 2024 19:00 WIB
Tanda Tangan di e-Meterai untuk Seleksi CPNS 2024
Cara Refund E-Meterai. (Foto: Instagram Peruri)
Jakarta -

Mendekati penutupan CPNS 2024, beberapa laman resmi E-Meterai tak bisa diakses atau error. Lantas, bagaimana cara refund dana E-Meterai ke Perum Peruri?

Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada Jumat, 6 September 2024. Sebagai salah satu syarat pendaftaran, pelamar ramai-ramai mengunjungi link resmi distributor resmi E-Meterai.

Kendati demikian, laman tersebut justru tak bisa diakses. Perum Peruri kemudian memohon maaf atas terganggunya layanan pembelian E-Meterai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menerangkan jika permasalahan ini terjadi karena tingginya antusiasme masyarakat jelang penutupan pendaftaran CPNS.

"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," katanya dikutip dari detikFinance, Rabu (4/9/2024).

ADVERTISEMENT

Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta permohonan maaf. Terutama, untuk pembeli E-Meterai yang akan digunakan dalam proses pendaftaran CPNS.

"Atas kondisi dimaksud, PERURI menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024," ujarnya.

Langkah Refund E-Meterai

Melalui Instagram resmi @peruri.indonesia, Perum Peruri mengumumkan layanan refund atau pengembalian dana pembelian E-Meterai. Adapun langkah-langkah refund E-Meterai adalah sebagai berikut:

Kirimkan email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:

- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa Kuota Saat ini
- Nomor Invoice yang Dibatalkan

Ketentuan Refund E-Meterai

1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
3. Pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
6. Jika kuota tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

Demikian cara refund E-Meterai ke Perum Peruri. Semoga membantu!




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads