Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 wajib melampirkan sejumlah dokumen dalam pendaftaran. Salah satu berkas yang diminta adalah pasfoto.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasfoto adalah foto kecil dari kepala sampai dada. Lalu, bagaimana ketentuannya?
Ketentuan Pasfoto CPNS 2024
Aturan untuk pasfoto CPNS adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Pasfoto berlatar belakang warna merah.
- Peserta mengenakan pakaian putih atau kontras dengan latar belakang.
- Ukuran pasfoto maksimal 200 kb.
- File pasfoto berformat JPEG/JPG.
- Gunakan foto terbaru, minimal dari 3 bulan terakhir.
Sementara itu, dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta juga diwajibkan melakukan swafoto. Seperti apa ketentuannya?
Ketentuan Swafoto CPNS 2024
- Wajah pendaftar tampak jelas.
- Peserta berpakaian bebas, tetapi rapi dan sopan.
- Ukuran file foto maksimal 200 kb.
- File pasfoto berformat JPEG atau JPG.
- Foto diambil dengan format portrait atau close up.
Pasfoto diunggah ketika pendaftar memilih instansi dan formasi CPNS. Sementara, swafoto diunggah saat awal mendaftar akun SSCASN.
Jadwal CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 hampir ditutup, ingat kembali tanggal pendaftarannya sebagai berikut:
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Demikian ketentuan pasfoto CPNS 2024. Semoga berhasil!
(nah/nwk)