Nilai Ambang Batas CPNS 2024 pada SKD, Penuhi Agar Lolos Seleksi!

ADVERTISEMENT

Nilai Ambang Batas CPNS 2024 pada SKD, Penuhi Agar Lolos Seleksi!

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 29 Agu 2024 13:00 WIB
Tes SKD CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Cek nilai ambang batas CPNS 2024 pada Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Nilai ambang batas CPNS 2024 berbeda-beda pada formasi umum dan khusus. Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Jakarta -

Sebanyak 1.023.825 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah memilih instansi. 212.565 Orang di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS 2024.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Rabu (28/8/2024), 72.290 pendaftar CPNS di antaranya telah terverifikasi memenuhi syarat (MS) dari instansi. Jika dinyatakan lolos seleksi, maka para pelamar CPNS ini akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024 mengatur peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik di formasi jabatan pilihannya agar dapat lolos SKD dan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu nilai ambang batas pada SKD CPNS 2024 dan bagaimana aturannya?

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi masing-masing peserta SKD CPNS 2024 sebagai salah satu syarat lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Syarat kedua yaitu masuk peringkat terbaik sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dilamar agar bisa ikut SKD.

ADVERTISEMENT

Contohnya, pelamar formasi Analis Kerja Sama Luar Negeri dengan 5 kebutuhan harus masuk peringkat 15 terbaik (5x3) di formasinya untuk dinyatakan lulus SKD.

SKD CPNS 2024 sendiri terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai keseluruhan dari TWK, TIU, dan TKP disebut nilai kumulatif.

Nilai ambang batas CPNS 2024 dapat berlaku untuk tes-tes SKD maupun nilai kumulatifnya, bergantung pada formasi jabatan yang dilamar. Berikut ketentuannya.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024 Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan

  • Nilai ambang batas TWK: 65
  • Nilai ambang batas TIU: 80
  • Nilai ambang batas TKP: 166

Nilai Ambang Batas CPNS 2024 Formasi Dengan Pujian/Cumlaude dan Diaspora

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
  • Nilai ambang batas TIU: 85

Nilai Ambang Batas CPNS 2024 Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Nilai ambang batas TIU: 60

Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024

Nilai tertinggi pada SKD CPNS 2024 yang dapat diraih peserta adalah nilai kumulatif sebesar 550. Jumlah ini terdiri dari:

  • Nilai TWK tertinggi: 150
  • Nilai TIU tertinggi: 175
  • Nilai TKP tertinggi: 225

Berapa Soal CPNS 2024?

  • Jumlah soal TWK: 30 soal
  • Jumlah soal TIU: 35 soal
  • Jumlah soal TKP: 45 soal

Bobot Nilai SKD CPNS 2024

  • Pembobotan nilai TWK: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
  • Pembobotan nilai TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
  • Pembobotan nilai TKP: Jawaban bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Simak kisi-kisi SKD CPNS 2024 di bawah ini berdasarkan KepmenPANRB No 321 Tahun 2024.

Kisi-kisi TWK CPNS 2024

  • Nasionalisme: Mewujudkan kepentingan nasional lewat cita-cita dan tujuan yang sama dengan mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap dalam mencapai tujuan nasional.
  • Bela negara: Berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
  • Pilar negara, yakni memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam:
    - Pancasila
    - UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945
    - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
    - Bineka Tunggal Ika
  • Bahasa negara: Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Kisi-kisi TIU CPNS 2024

  • Kemampuan verbal:
    - Analogi: Membandingkan dua konsep kata yang punya hubungan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
    - Silogisme: Menarik kesimpulan dari dua pernyataan.
    - Analitis: Menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
  • Kemampuan numerik:
    - Berhitung: Berhitung sederhana.
    - Deret angka: Melihat pola hubungan angka.
    - Perbandingan kuantitatif: Menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
    - Soal cerita: Menganalisis kuantitatif informasi yang diberikan.
  • Kemampuan figural:
    - Analogi: Membandingkan dua gambar yang punya hubungan tertentu lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
    - Ketidaksamaan: Melihat perbedaan beberapa gambar.
    - Serial: Melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Kisi-kisi TKP CPNS 2024

  • Pelayanan publik: Menampilkan perilaku ramah tamah dalam bekerja efektif agar memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Jejaring kerja: Membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi secara efektif.
  • Sosial budaya: Beradaptasi dan bekerja efektif dalam masyarakat majemuk yang beragam dalam aspek agama, suku, budaya, dan lain-lain.
  • Teknologi informasi dan komunikasi: Meningkatkan kinerja lewat pemanfaatan teknologi informasi secara efektif.
  • Profesionalisme: Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
  • Antiradikalisme: Pengetahuan terkait anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dari sejumlah situasi.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

  • Pendaftaran: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah seleksi administrasi: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah seleksi administrasi : 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Peserta memilih titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah hasil CPNS 2024: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah hasil CPNS 2024: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Itulah nilai ambang batas CPNS 2024 pada SKD beserta jumlah soal, pembobotan, dan kisi-kisi SKD SCPNS 2024. Yuk, cek lagi jadwal CPNS 2024 di atas agar bisa mempersiapkan diri sesuai waktu. Semoga berhasil, detikers!




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads