Kemendikbud Resmikan Gereja Puhsarang Jadi Cagar Budaya, Ini Arsitektur Uniknya

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 26 Agu 2024 16:00 WIB
Gereja Puhsarang di Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Gereja Puhsarang menjadi cagar budaya. Gereja ini berlokasi di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Penetapan tersebut adalah bagian dari upaya yang dimulai sejak 2019. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno.

Eko mengatakan pihaknya diundang Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek mengenai penetapan cagar budaya tingkat nasional.

"Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penetapan sebenarnya, yang pertama Gereja Puhsarang, kedua Terowongan Mitigasi Gunung Kelud, dan ketiga Situs Totok Kerot, namun keputusannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional bidang struktur yakni Gereja Puhsarang," jelas Eko Priatno di Kediri pada Minggu (25/8/2024), dikutip dari Antara, Senin (26/8/2024).

Keunikan Gereja Puhsarang

Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia Ninie Susanti Tedjowasono menyampaikan Gereja Puhsarang mempunyai keunikan tersendiri, khususnya karena usianya yang hampir satu abad.

"Dari berbagai sudut pandang, gereja ini menarik, terutama karena dirancang oleh arsitek Belanda yang mengadopsi arsitektur Jawa," terangnya.

Ninie merupakan tim ahli cagar budaya tingkat nasional. Dia menegaskan Gereja Puhsarang tak cuma memiliki nilai sejarah, tetapi juga contoh arsitektur yang menggabungkan budaya lokal dan Eropa.

Ninie juga mengharapkan Prasasti Paradah di wilayah Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.

"Ketersambungan Prasasti Paradah 1 dan 2 layak diusulkan sebagai Memory of the World karena isinya yang unik dan bisa menginspirasi generasi berikutnya," jelasnya.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengapresiasi penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya bidang struktur.

Dia menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah terdapat aturan main saat sudah dada penetapan cagar budaya struktur tingkat nasional. Sebagai contoh, saat ada pembangunan di lokasi gereja atau pembenahan, maka harus izin ke Mendikbudristek yang dalam hal ini menangani bidang kebudayaan.

"Misal ketika ada pembangunan di lokasi gereja ataupun pembenahan harus izin ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi c/q Kebudayaan dan surat bisa dikirim melalui BPK Wilayah XI," ujar laki-laki yang akrab disapa Gus Barok itu.

Dia berharap di Kabupaten Kediri segera dibentuk tim ahli cagar budaya atau TACB. Pasalnya, ada banyak peninggalan sejarah di Kabupaten Kediri.

"Dulu pernah ada (Tim Ahli Cagar Budaya), satu anggota meninggal, dua mengundurkan diri dan saat ini tinggal dua orang. Karena tinggal dua orang, tidak bisa melakukan penetapan di wilayah kabupaten, maka perlu segera dibentuk," terangnya.

Siapa Arsitek Gereja Puhsarang?

Gereja Puhsarang terletak di kaki timur Gunung Wilis. Cagar budaya tersebut dibangun pada 1936 dan telah mengalami beberapa kali renovasi. Gereja ini mempunyai sentuhan Majapahit, Jawa, Tiongkok, Hindu, Buddha, hingga sentuhan modern.

Meski telah mengalami beberapa renovasi, bentuk asli Gereja Puhsarang masih terjaga. Menara dengan bentuk Candi Buntar, pendopo, perangkat gamelan yang mengiringi misa, tabernakel batu dengan desain batu terguling, makam, dan lainnya masih dapat dilihat di gereja tersebut.

Dikatakan dalam situs resmi Kabupaten Kediri, bentuk-bentuk mengagumkan tersebut tak lepas dari tangan dingin Ir Maclaine Pont (1884-1971). Dia adalah arsitek berkebangsaan Belanda yang lahir di Meester Cornelis (kini Jatinegara).

Ketika mulai mendesain Gereja Puhsarang, Ir Maclaine tak lupa memasukkan unsur budaya lokal. Dia mengagumi situs-situs penting di Jawa, salah satunya situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.



Simak Video "Video: Viral Ibu-ibu Foto di Arca Petirtaan Pasuruan saat Ada Ritual, Ini Faktanya"

(nah/faz)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork