Cara Membeli & Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024, Jangan Salah!

ADVERTISEMENT

Cara Membeli & Membubuhkan e-Meterai CPNS 2024, Jangan Salah!

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 26 Agu 2024 11:30 WIB
Link resmi pembelian e-Meterai CPNS 2024
Link resmi pembelian e-Meterai CPNS 2024. Foto: PERURI
Jakarta -

Dalam melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pelamar akan diminta mengisi beberapa surat pernyataan. Surat tersebut juga harus dibubuhi tanda tangan dan e-meterai.

E-meterai wajib disertakan dalam surat pernyataan sebagai bukti sah dan legal. Jika tidak, pelamar bisa saja gagal dalam tahap seleksi administrasi CPNS 2024.

Di mana bisa membeli e-meterai untuk kebutuhan dokumen CPNS 2024 ini? detikers tak perlu khawatir, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi situs pembelian e-meterai yang aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situs tersebut adalah https://meterai-elektronik.com. Pelamar nantinya juga bisa menerima refund dana jika ada kegagalan pembelian e-meterai.

ADVERTISEMENT

Lantas, bagaimana langkah membeli e-meterai CPNS 2024 beserta cara membubuhkannya? Mengutip Instagram resmi @bkngoidofficial dan @peruri, berikut penjelasannya:

Cara Melihat Dokumen CPNS 2024 yang Membutuhkan e-Meterai

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
  3. Ketik captcha yang muncul, lalu klik "Masuk".
  4. Isi biodata, jenis seleksi, isi formasi, isi riwayat, kemudian klik "Dokumen".
  5. Pada bagian "Dokumen" pelamar harus mengunggah beberapa dokumen yang telah dibubuhi tanda tangan dan e-meterai.

Cara Membeli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

  1. Buka laman https://meterai-elektronik.com
  2. Klik "Daftar Sekarang" lalu masukkan nomor handphone yang aktif dan nama lengkap.
  3. Buat password dan konfirmasi password.
  4. Setelah itu klik "Lanjutkan".
  5. Masukkan kembali nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan, lalu klik "Masuk".
  6. Klik "Beli e-Meterai".
  7. Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli".
  8. Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota".
  9. Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  10. Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan"
  11. Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS.
  12. Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab.
  13. Klik lihat invoice dan kuota e-meterai.
  14. Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar.

Cara Pembubuhan e-Meterai CPNS 2024

  1. Buka laman https://meterai-elektronik.com kembali
  2. Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
  3. Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
  4. Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
  5. Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800KB.
  6. Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
  7. Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
  8. Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
  9. Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
  10. Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
  11. Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar CPNS 2024.

Itulah cara membeli dan membubuhkan e-meterai untuk daftar CPNS 2024. Jangan sampai salah ya detikers!




(cyu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads