Unggah dokumen adalah salah satu hal yang wajib dilakukan pelamar ketika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Proses ini terjadi ketika pelamar mendaftar secara daring di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di tautan https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns.
Tidak sembarangan, ada ketentuan yang harus dipenuhi pelamar ketika unggah dokumen berlangsung. Jika tidak, sistem akan menolak dokumen dan proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
Untuk itu dikutip dari laman resmi SSCASN, Jumat (23/8/2024) berikut ini ketentuan unggah dokumen dan kiat bila dokumen gagal terunggah selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen yang Harus Diunggah Saat Pendaftaran CPNS 2024
Adapun dokumen dan ketentuan ukuran serta tipe file yang harus diunggah pada aplikasi SSCASN, yakni:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Namun, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Jadi, pastikan juga ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuanmu ya!
Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Prosesi unggah dokumen dilakukan setelah pelamar memilih jenis seleksi, mendaftar formasi dan riwayat hidup. Langkah-langkahnya yakni:
- Pelamar wajib membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya.
- Perhatikan tipe dokumen dan ukurang yang dapat diunggah ke sistem
- Klik "Unggah" lalu cari dokumen tersebut di komputer pelamar.
- Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah diunggah" jika proses dokumen berhasil.
- Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik "Lihat".
- Jika pelamar salah unggah dokumen, klik "Unggah" kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
- Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan unggah dokumen, maka akan muncul tampilan galat unggah dokumen.
- Cek lagi dokumen yang sudah diunggah
- Setelah yakin, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pendaftaran.
Tips Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Adapun tips ketika unggah dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu kamu ketahui yakni:
1. Refresh halaman ketika gagal unggah dokumen. Setelahnya pelamar bisa mengulang proses unggah dokumen dan pastikan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
2. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwidth yang cukup agar proses unggah dokumen bisa lebih cepat.
3. Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik "Akhiri Pendaftaran" pada halaman Pendaftaran. Jadi pelamar punya kesempatan banyak untuk memastikan apakah dokumen yang diunggah sudah benar atau belum.
Pada dasarnya tahap awal seleksi SSCASN yakni administrasi berlangsung online, sehingga tidak diperlukan berkas fisik untuk tahapan ini. Namun, berkas fisik untuk seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi ya detikers!
Demikian ketentuan unggah dokumen di pendaftaran CPNS 2024. Semoga bermanfaat ya!
(det/nwk)