Mungkin kamu pernah mendengar istilah kuorum (quorum) dalam rapat. Sebenarnya, apa itu kuorum? Apakah memiliki peran yang penting dalam rapat?
Dikutip dari Board Effect, kuorum (quorum) berasal dari bahasa latin yang berarti 'siapa'. Kuorum menjadi istilah yang ada dalam rapat di bidang pemerintahan, bisnis, maupun musyawarah umum.
Dari Britannica, istilah kuorum (quorum) mulai digunakan dalam komisi yang sebelumnya dikeluarkan untuk para hakim perdamaian di Inggris tahun 1361. Saat itu, perlu untuk menugaskan anggota pengadilan untuk menambahkan satu atau dua atau tiga ahli hukum yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk melaksanakan tugas teknis pengadilan. Mereka ini kemudian dikenal sebagai kuorum, yang tanpanya pengadilan tidak dapat bersidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Robert's Rules, yang mana pengertian di lingkup bisnis, kuorum adalah jumlah minimum anggota yang berhak memberikan suara yang harus hadir pada rapat yang diselenggarakan dengan benar agar dapat menjalankan bisnis atas nama kelompok.
Di sisi lain, menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, kuorum adalah jumlah minimal peserta rapat yang hadir yang harus dipenuhi untuk sahnya pelaksanaan Rapat Anggota.
Peran Kuorum dalam Rapat
Kuorum menjadi aspek terpenting dalam rapat karena ia memiliki peran dalam pengambilan keputusan, usulan yang diajukan, dan kebijakan yang diusulkan menjadi batal demi hukum. Oleh karena itu, kuorum berperan penting dalam rapat yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Memastikan kehadiran jumlah anggota minimum
Kehadiran kuorum menyatakan bahwa dewan memiliki cukup perwakilan pada rapat. Sehingga kuorum dapat mengawasi setiap perubahan atau keputusan penting yang dibuat terkait kebijakan yang ditetapkan saat rapat. Meski kuorum dapat diandalkan sebagai perwakilan, hal itu bukan berarti ia mendapat kekuasaan besar dalam rapat.
- Memberikan dasar hukum untuk pengambilan keputusan
Kuorum harus hadir sebelum rapat untuk dapat mengambil keputusan. Apapun alasannya, keputusan harus diambil dengan kehadiran kuorum agar keputusan dapat diterima secara hukum.
Penetapan Jumlah atau Rasio Kuorum
Sebelum kuorum ditetapkan memiliki minimal 50% untuk dapat melangsungkan rapat, perlu dilakukan penentuan jumlah kuorum untuk pertama kalinya atau mendefinisikan ulang anggaran dasar mengenai kuorum.
Cara menentukannya adalah dengan menjawab pertanyaan berikut.
- Siapa saja yang kemungkinan besar menjadi peserta rutin rapat?
- Apa yang paling masuk akal untuk mencapai keputusan yang menyeluruh dan seimbang?
Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, kuorum dapat ditetapkan sebagai persentase keanggotaan atau jumlah yang tetap.
Lantas, berapa persentase kuorum? Saat menetapkan rasio atau angka tersebut, hitungan diambil dari jumlah anggota pemilih yang hadir.
Oleh karena itu, meskipun ada cukup suara untuk memenuhi kuorum karena tidak cukup anggota yang hadir, maka tidak ada urusan resmi yang dapat dilakukan selama rapat. Dengan kata lain, rapat akan ditunda untuk sementara waktu.
Persyaratan Mengenai Kuorum
Kuorum menjadi salah satu yang harus dipenuhi agar setiap rapat dapat mengesahkan atau mengambil keputusannya.
Pada umumnya, kuorum dapat terpenuhi ketika rapat telah dihadiri lebih dari 50% jumlah anggota rapat. Lalu, bagaimana implikasi tidak tercapainya kuorum?
Apabila kuorum tidak terpenuhi, maka terdapat sejumlah langkah yang dapat diambil. Pertama, ketua atau pimpinan rapat dapat menghubungi anggota yang tidak hadir dan meminta mereka untuk bergabung.
Kedua, rapat akan ditunda paling banyak dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam.
Apabila masih belum terpenuhi juga, maka penyelesaiannya diserahkan kepada pimpinan badan musyawarah (Banmus).
Penundaan ini dapat berlangsung berhari-hari apabila jumlah kuorum tak kunjung terpenuhi.
Contohnya seperti yang tercantum pada Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Pasal 28 ayat (3), rapat umum akan ditunda hingga paling lama 30 hari kalender dan paling cepat 7 hari kalender.
Aturan penundaan rapat karena tidak tercapainya jumlah kuorum dalam berbagai konteks rapat berbeda-beda.
(nwk/nwk)