Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun ini kembali mengadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftarannya dibuka pada 19 Agustus hingga 6 September 2024.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 kebutuhan CPNS di BKN tahun ini sebanyak 529 orang.
Kriteria yang tersedia mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus (putra/putri lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua). Detikers mau daftar CPNS BKN tahun ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi BKN, berikut informasi selengkapnya:
Nilai Ambang Batas CPNS BKN 2024
- 1. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/PutriKalimantan, yaitu:
- - 65 untuk TWK
- - 80 untuk TIU
- - 166 untuk TKP
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
- - Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- - Nilai TIU paling rendah 85
- Nilai Ambang Batas Kebutuhan KhususPenyandangDisabilitas dan Putra/Putri Papua, yaitu:
- - Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- - Nilai TIU paling rendah 60
Syarat Daftar CPNS BKN 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
- Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 - 4,00 (D3), 3,00 - 4,00 (D4/S1), dan 3,20 - 4,00 (S2)
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mempunyai Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan transkrip nilai asli dari Kemendikbudristek
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi - Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
.PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) - Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 440/IELTS minimal 5,0, kecuali bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua
Beberapa syarat lainnya bisa dilihat DI SINI.
Link Formasi CPNS BKN 2024
Formasi CPNS BKN 2024 diumumkan pada laman https://www.bkn.go.id/pelaksanaan-seleksi-casn-bkn-ta-2024/. Detikers juga bisa mengecek dokumen formasi CPNS 2024 format PDF di laman tersebut.
Tata Cara Daftar CPNS BKN 2024
- Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya.
- Mengunggah scan KTP/surat keterangan kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan.
- Melakukan swafoto.
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya).
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
- Melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).
- Memilih jenis seleksi Calon PNS.
- Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis penetapan kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi saat lulus.
- Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada.
- Mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
- Mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Jadwal Seleksi CPNS BKN 2024
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran online: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun 2023: 18 - 28 September 2024
- Masa sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21 - 27 September 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS Non CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS: 23 - 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
- Usul Penetapan NIP Calon PNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Itulah informasi soal CPNS BKN 2024. Informasi Semoga bermanfaat ya.
(cyu/faz)