Syarat CPNS 2024 Kominfo RI, Banyak Formasi Bisa Dilamar Lulusan Diploma 3!

ADVERTISEMENT

Syarat CPNS 2024 Kominfo RI, Banyak Formasi Bisa Dilamar Lulusan Diploma 3!

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 21 Agu 2024 09:30 WIB
Ilustrasi CPNS Kementerian Kominfo 2024.
Seleksi CPNS Kominfo RI. Foto: casn.kominfo.go.id
Jakarta - Pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) RI membuka 4.215 formasi. Seluruhnya terbagi menjadi 669 formasi Kementerian Kominfo, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) 1.093 formasi, dan TVRI 2.453 formasi.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS Kominfo, simak apa saja persyaratan umumnya, berdasarkan Pengumuman Kementerian Kominfo Nomor: 1584/SJ/KP.03.01/08/2024 tentang Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2024.

Syarat Umum CPNS Kominfo 2024

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih. Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus dalam pengumuman kelulusan akhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian RI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
  • Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang, untuk jabatan yang mensyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar. surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  • Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat keterangan bebas narkoba atau NAPZA wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  • Bersedia mengabdi di Kementerian Kominfo/LPP RRI/LPP TVRI dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS. Hal ini dilakukan dengan menandatangani surat pernyataan.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Sebagian formasi CPNS Kominfo bisa dilamar mulai lulusan D3. Alokasi jabatan, kualifikasi pendidikan, penempatan, hingga rentang gaji dapat dilihat melalui https://casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024.

Demikian informasi mengenai CPNS 2024 di lingkungan Kementerian Kominfo. Detikers tertarik mendaftar?


(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads