Berapa Batas Umur CPNS 2024? Ini Ketentuan Untuk Tiap Formasi

ADVERTISEMENT

Berapa Batas Umur CPNS 2024? Ini Ketentuan Untuk Tiap Formasi

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 14 Agu 2024 17:30 WIB
CPNS Kemenkumham 2021 sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berapa Batas Umur CPNS 2024? (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai 20 Agustus mendatang. Sebagai salah satu persyaratan, berapa batas umur CPNS 2024?

Seperti diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan rekrutmen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dibuka setiap tahunnya. Seleksi ini berbarengan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun BKN telah merilis pengumuman resmi CPNS 2024 melalui Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 tertanggal 13 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, tertulis jika CPNS 2024 akan dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping dokumen-dokumen persyaratan, detikers juga perlu memenuhi syarat batasan umur. Berapa batas umur CPNS 2024? Simak penjelasan berikut.

Batas Umur CPNS 2024

Mengacu pada seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berbagai instansi menetapkan batas umur pendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Akan tetapi, batas umur ini juga bisa menyentuh 40 tahun.

ADVERTISEMENT

Batas umur pelamar CPNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3).

Berikut bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3), yaitu:

"Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian bunyi Pasal 23 ayat (1).

Kendati demikian, ada jabatan-jabatan tertentu yang mengecualikan umur pelamar hingga umur 40 tahun. Jabatan tertentu itu dijelaskan dalam aturan tersebut yang berbunyi:

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," bunyi Pasal 23 ayat (2).

"Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden," bunyi Pasal 23 ayat (3).

Artinya, batas umur persyaratan usia untuk mendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ada jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden yang memungkinkan pendaftar berumur 40 tahun.

Cara Cek Syarat Umur CPNS 2024

Untuk melihat syarat umur masing-masing instansi beserta jumlah formasinya, detikers bisa langsung menuju laman CPNS melalui sscasn.bkn.go.id. Berikut cara mengecek batas usia di CPNS 2024:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Kemudian akan muncul halaman Portal ASN Karier.
  3. Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai (lulusan SMA/ S1, S2 atau lainnya).
  4. Pilih jurusan pendidikan sesuai riwayat pendidikan yang diperoleh.
  5. Masukkan nama instansi yang dituju.
  6. Isi Jenis Pengadaan lalu klik "CPNS" atau "PPPK"
  7. Lalu klik "Cari"
  8. Jumlah formasi yang tersedia akan muncul.
  9. Klik salah satu formasi melalui tombol "Lihat"
  10. Laman akan menampilkan informasi tentang Nama Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Uraian Tugas Jabatan, Keahlian Spesifik yang Diharapkan, hingga Persyaratan

Jadwal CPNS 2024

  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempatSKBCPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Demikian penjelasan mengenai batas umur CPNS 2024. Siap mendaftar, detikers?




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads