Tahun baru Islam 1446 Hijriah akan jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Lantas, tanggal 8 Juli apakah libur?
Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriyah merupakan peringatan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Diharapkan umat muslim dapat mengambil makna dan pesan yang terkandung.
Tahun baru ini juga menjadi awal penanggalan Hijriah. Dalam kalender tersebut, tahun baru Islam ditetapkan pada 1 Muharram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, tanggal 8 Juli 2024 apakah libur? Pertanyaan ini muncul seiring dengan adanya tanggal merah pada tanggal 7 Juli 2024 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Penetapan 7 Juli sebagai tanggal merah tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasannya berikut ini.
Tanggal 8 Juli Tidak Libur
Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal 8 Juli 2024 bertepatan pada hari Senin, sehari setelah libur Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Sebagai informasi, sesuai SKB 3 Menteri, sudah tidak ada lagi tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama pada bulan Juli.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Setelah bulan Juli, masih terdapat empat hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79.
Melansir SKB 3 Menteri, berikut daftar sisa libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Sabtu, 17 Agustus 2024: Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
Senin, 16 September 2024: Libur nasional Maulid Nabi SAW
Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Hari Raya Natal
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Raya Natal
Demikian jawaban dari tanggal 8 Juli apakah libur. Semoga membantu!
(nir/nwk)