Segini Besaran Gaji Polisi dan TNI Terbaru 2024

ADVERTISEMENT

Segini Besaran Gaji Polisi dan TNI Terbaru 2024

ilham fikriansyah - detikEdu
Rabu, 19 Jun 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi polisi. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Polisi dan TNI merupakan profesi yang jadi incaran banyak orang. Adapun sejumlah alasan mengapa banyak yang ingin menjadi polisi atau tentara, mulai dari mengabdi kepada negara hingga mengayomi masyarakat.

Tentu, anggota Polri dan TNI akan mendapat gaji setiap bulannya dari pemerintah. Bahkan, per 1 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji Polri dan TNI sebesar 8%.

Mengutip detikFinance, kenaikan gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penasaran, berapa besaran gaji anggota Polri dan TNI terbaru di 2024? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Daftar Gaji Polri Terbaru 2024

Mengutip PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

ADVERTISEMENT

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Besaran Gaji TNI Terbaru 2024

Selain polisi, anggota TNI juga mendapatkan kenaikkan gaji. Hal itu berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia,

Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:

1. Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
  • Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
  • Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
  • Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Golongan II (Bintara)

  • Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500
  • Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

4. Golongan IV

a. Perwira Menengah

  • Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.

b. Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100
  • Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

Itu dia daftar gaji polisi dan TNI terbaru di 2024. Semoga artikel ini dapat membantu detikers, khususnya bagi yang ingin bergabung menjadi anggota polisi atau TNI.




(ilf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads