Bela Negara: Pengertian, Landasan, dan Contohnya

ADVERTISEMENT

Bela Negara: Pengertian, Landasan, dan Contohnya

Luthfi Zian Nasifah - detikEdu
Jumat, 31 Mei 2024 06:30 WIB
Logo Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023
Foto: Situs Kemhan RI/Logo Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023
Jakarta -

Mungkin sudah tidak asing bagi kita istilah dan pemaknaan bela negara. Sejak sekolah dasar, kita telah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Namun, apa sebenarnya pengertian bela negara dan apa saja contohnya?

Upaya bela negara diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (3), yang berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara."

Selain itu, juga di UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) yang berbunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Bela Negara

Dikutip dari buku "Bela Negara dan Kebijakan Pertahanan" oleh Kementerian Pertahanan, bela negara adalah keharusan bagi setiap warga negara Indonesia. Kebijakan bela negara menjadi konsekuensi logis bagi keharusan tersebut.

Bela negara adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara dalam bersikap, berperilaku, ataupun bertindak untuk melindungi negaranya sendiri dari ancaman yang dapat menimbulkan bahaya terhadap keutuhan negara.

ADVERTISEMENT

Landasan Bela Negara

Pendidikan kesadaran bela negara memiliki landasan-landasan yang jelas, meliputi landasan yuridis, filosofis, historis, sosiologis, dan religius.

1. Landasan Yuridis

Bela negara diselenggarakan atas dasar hukum sebagai berikut.

UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3)
UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2)
UUD 1999 Pasal 68 No. 39 tentang Hak Asasi Manusia
UUD 2002 Pasal 9 No. 3 Ayat (1) tentang Pertahanan Negara
UUD 2002 Pasal 8 No. 3 Ayat (1) dan (2) tentang Pertahanan Negara

2. Landasan Filosofis

Membangun kesadaran bela negara telah dikemukakan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tujuan-tujuan luhur tersebut didasarkan pada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa dan negara, serta Undang-Undang Dasar 1945.

3. Landasan Historis

Indonesia pernah melalui sejumlah perjuangan kemerdekaan. Berawal dari gerakan yang berwawasan kedaerahan, yaitu Boedi Oetomo (1908), lalu dilanjutkan Sarekat Islam (1911), dan Muhammadiyah (1912).

Perjuangan dilanjut Indische Party (1912), Indische Sociaal Democratische Vereeniging (1913), Trikoro Darmo (1915), Nahdhatoel Oelama (1926) dan Indonesia Moeda (1931).

Indonesia telah melahirkan pergerakan inklusif, yaitu pergerakan nasionalisme yang berjati diri 'Indonesianess', dengan mengaktualisasikan tekan politik ke dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

4. Landasan Sosiologis

Pendidikan kesadaran bela negara bertumpu pada negara sebagai kesatuan ikatan sosial terbesar yang memiliki kekuasaan paling tinggi atas segala bentuk masyarakat lainnya dan manusia sebagai makhluk sosial pembentuk negara.

Dalam ketentuan-ketentuan sosialnya, manusia individu berinteraksi dengan sesamanya di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Dalam konteks negara, manusia adalah individu warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu.

5. Landasan Religius

Hampir seluruh warga negara menganut salah satu agama-agama besar dunia dan mempercayai Tuhan yang Maha Esa. Maka dari itu, sejak awal pendiriannya dilandaskan pada iman-kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.

Nasib bangsa dan negara pun tak hanya bertumpu pada kekuatan duniawi dan manusiawi, namun juga pada iman dan kepercayaan.

Contoh Implementasi Bela Negara

Dikutip dari penelitian berjudul "Implementasi Nilai-nilai Bela Negara dalam Kehidupan Masyarakat" oleh Syakila, Bangun Corleone, dan Angela yang diterbitkan di Jurnal Kewarganegaraan Volume 6 No. 1 2022, untuk mengimplementasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari, berikut ini contohnya.

- Ikut aktif dalam mata kuliah wajib tentang pendidikan bela negara maupun pendidikan kewarganegaraan
- Berpartisipasi dalam organisasi di sekolah atau kampus
- Memiliki jiwa kebersamaan dan solidaritas yang tinggi
- Rajin belajar
- Tidak menyebarkan berita bohong (hoax)
- Mengikuti kegiatan masyarakat dalam melindungi budaya bangsa agar tidak diklaim negara lain.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads