Ini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Secara Online

ADVERTISEMENT

Ini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Secara Online

ilham fikriansyah - detikEdu
Kamis, 18 Apr 2024 11:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos PIP 2024.
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Dok: Arsip Kemendikbud
Jakarta -

Pemerintah terus melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) di 2024. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para siswa-siswi yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya.

Mengutip laman Kemdikbud, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Dana bantuan yang didapat dari PIP bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, mulai dari membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah, tas, sepatu, hingga uang saku untuk sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tidak semua masyarakat telah memperoleh bantuan PIP. Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak, simak cara mengeceknya dalam artikel ini.

Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP

Untuk mengetahui apakah kamu merupakan penerima bantuan PIP atau bukan, sebaiknya segera cek dari sekarang. Cara ceknya juga mudah, simak di bawah ini:

ADVERTISEMENT
  • Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau desktop
  • Kemudian di kolom 'Cari Penerima PIP' silahkan masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dengan benar
  • Pada kolom berikutnya masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan tepat
  • Lalu, kamu diwajibkan menjawab pertanyaan yang ada di layar. Tulis jawabannya dengan benar
  • Jika sudah, klik 'Cek Penerima PIP' dan tunggu beberapa saat sampai nama kamu keluar.

Bagaimana Cara Menjadi Penerima Bantuan PIP?

Agar bisa menjadi penerima bantuan PIP, peserta didik yang kurang mampu harus memenuhi syarat yang bersumber dari sejumlah data, yakni Data Terpadu Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data yang tersimpan dalam DTKS akan dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaan pelajar tersebut di sekolah.

Pihak Sekolah akan menandai status 'Layak PIP' di Dapodik, kemudian Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan bakal mengusulkan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berdasarkan data Layak PIP tersebut.

Selain itu, Puslapdik juga telah melakukan pemadanan terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini agar bantuan PIP lebih tepat sasaran.

Besaran Bantuan PIP di 2024

Untuk tahun ini, pemerintah telah menambah jumlah bantuan uang tunai PIP mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Cek besaran uang tunai yang diterima peserta didik di bawah ini:

  • Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun.

Mengapa Peserta Didik Tidak Lagi Mendapatkan PIP?

Ada banyak kasus di mana peserta didik tidak lagi memperoleh bantuan PIP. Apabila siswa-siswi tidak lagi mendapatkan PIP, alasan utamanya berkaitan dengan data yang tercantum di DTKS.

Sebab, data yang tercatat di DTKS bersifat dinamis atau berubah-ubah setiap bulannya. Data DTKS berubah sesuai usulan dari pemerintah daerah atau dari individu masyarakat.

Mulai dari tingkat kelurahan sampai provinsi, pemerintah akan melakukan pembaruan dan verifikasi berkala penerimaan bantuan PIP setiap bulannya. Jika anggota masyarakat tercatat sudah mampu dan memperoleh pekerjaan dengan gaji di atas upah minimum, maka secara otomatis dikeluarkan dari DTKS.

Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan PIP namun belum terdaftar di DTKS, jangan khawatir. Sebab, warga bisa mengajukan permohonan melalui kelurahan atau melakukannya secara mandiri lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Itu dia cara mengecek penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar secara online. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.




(ilf/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads