Apa Perbedaan Britania Raya dan United Kingdom?

ADVERTISEMENT

Apa Perbedaan Britania Raya dan United Kingdom?

fahri zulfikar - detikEdu
Sabtu, 16 Mar 2024 19:00 WIB
The union flag flies over the Houses of Parliament in Westminster, in central London, Britain June 24, 2016.     REUTERS/Phil Noble
Ilustrasi Union Jack bendera Inggris Raya atau United Kingdom Foto: REUTERS/Phil Noble
Jakarta -

Nama Britania Raya dan Inggris Raya atau United Kingdom sering digunakan secara bergantian. Padahal, keduanya tidaklah sama. Lantas, apa beda Britania Raya dan UK atau Inggris Raya?

Alasan mudahnya kenapa keduanya sering dikira sama, karena baik Britania Raya dan United Kingdom sama-sama mengacu ke wilayah Kepulauan Inggris. Wilayah tersebut tak hanya mencakup negara Inggris saja, melainkan beberapa negara di sekitarnya, seperti Irlandia dan Wales.

Beda Britania Raya dan United Kingdom

1. Britania Raya (Great Britain)

Satu yang jelas, Britania Raya atau Great Britain bukanlah sebuah negara, melainkan mengacu pada wilayah geografi kepulauan yang mencakup negara Inggris, Skotlandia, dan Wales.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pulau ini adalah yang terbesar di Kepulauan Inggris yang memiliki luas 209.331 km persegi.

Asal usul nama Britania sendiri berasal dari kata Romawi yakni Britannia. Kemudian dalam istilah bahasa Inggris disebut sebagai Great Britain.

ADVERTISEMENT

Pada Abad Pertengahan, nama Inggris juga diterapkan pada sebagian kecil wilayah Prancis yang sekarang dikenal sebagai Brittany. Kemudian untuk membedakan dengan wilayah Prancis itu, pulau 'Britain' ini ditambah dengan 'Great', sehingga menjadi Great Britain.


2. Inggris Raya (United Kingdom)

Melansir Historic UK, Inggris Raya dikenal dengan United Kingdom (UK). Nama UK mengacu pada kumpulan negara berdaulat yang terdiri dari empat negara yakni Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

Pembentukan United Kingdom bermula pada 925 ketika kerajaan Inggris didirikan oleh penyatuan suku-suku Anglo-Saxon pada era Inggris modern. Kemudian pada 1536, disebut dengan Kerajaan Inggris dan Wales.

Saat itu, dibentuk RUU yang diberlakukan oleh Raja Henry VIII yang secara efektif menjadikan Inggris dan Wales negara yang sama dan diatur oleh hukum yang sama.

Kerajaan Inggris (termasuk Wales) bergabung dengan Kerajaan Skotlandia untuk membentuk Kerajaan Inggris Raya pada tahun 1707, sebagaimana dikutip dari Ensiklopedia Britannica.

Pada 1801, Irlandia bergabung dan namanya kembali berubah. Namun, pada 1922 Republik Irlandia menarik diri dari serikat dan hanya menyisakan Irlandia Utara.

Nah, jadi secara singkat, Britania Raya mengacu pada wilayah geografi yang mencakup negara Inggris, Skotlandia, dan Wales. Sementara United Kingdom mencakup negara berdaulat yang terdiri dari empat negara yakni Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.




(faz/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads