Hasil Real Count Kapan Diumumkan? Ini Jadwal Pengumuman Resmi Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

Hasil Real Count Kapan Diumumkan? Ini Jadwal Pengumuman Resmi Pemilu 2024

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 16 Feb 2024 17:30 WIB
Hujan mengiringi pemilihan umum di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Rabu (14/2/2024). Meski begitu, warga tetap bersemangat melakukan pencoblosan.
Hasil Real Count Kapan Diumumkan? Ini Jadwal Pengumuman Resmi Pemilu 2024. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Kemudian, kapan pengumuman resmi hasil Pemilu 2024?

Saat ini, perhitungan suara tengah dilakukan oleh para petugas yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perhitungan suara dilaksanakan oleh petugas berwajib dan lembaga survei.

Perhitungan yang dilaksanakan oleh petugas KPU disebut dengan real count. Sementara perhitungan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang telah terdaftar oleh KPU dengan hasil yang lebih cepat adalah quick count.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Hasil Quick Count Berbeda dengan Real Count?

Hasil Quick count bisa berbeda dengan real count. Hal ini karena quick count didasarkan pada penarikan sampel menggunakan metode Stratified Random Sampling (pengambilan sampel bertingkat). Melalui prosedur ini, populasi target dipisahkan menjadi beberapa segmen dan kemudian diambil secara acak.

Metode ini memungkinkan setiap populasi target memiliki peluang yang sama untuk dipilih dan digunakan sebagai sampel. Sehingga proses pengukuran tetap bisa dilakukan dan diperoleh berbagai macam informasi statistik seperti dijelaskan oleh Siti Faiqoutul Ulya, dkk dalam Journal of Mathematics 7 (1) (2018) Universitas Negeri Semarang (Unnes).

ADVERTISEMENT

Kemudian real count merupakan perhitungan menyeluruh di setiap TPS dan dilakukan oleh KPU. Hal ini membuat hasil real count lebih lama keluar dibandingkan quick count.

Kapan Hasil Real Count Pemilu 2024 Keluar?

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara terjadwal dimulai pada Kamis, 15 Februari 2024 dan berakhir pada Rabu, 20 Maret 2024.

Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tepatnya pada pasal 413 ayat 1 sampai 3, tertulis bahwa:

KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.

KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.

KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Menurut aturan tersebut, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024 paling lambat 20 hingga 35 hari setelah pemungutan suara 14 Februari 2024 dengan prakiraan paling lambat pada Maret 2024.

Jadwal Pemilu 2024

Melansir dari situs resmi KPU, berikut jadwal Pemilu 2024:

Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads